SAMPANG -METROPAGINEWS.COM || Pengendara di Kabupaten Sampang, Madura, diminta meningkatkan kewaspadaan dan kedisiplinan saat berlalu lintas. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang, Polda Jawa Timur, akan kembali menggelar razia kendaraan bermotor secara rutin hingga ke tingkat kecamatan.
Razia ini menyasar berbagai pelanggaran kasat mata yang kerap terjadi di jalan raya, seperti pengendara motor yang tidak memakai helm, pengemudi tanpa SIM dan STNK, serta kendaraan yang belum uji KIR atau menunggak pajak.
“Kegiatan penertiban akan kami lakukan secara bertahap, termasuk di wilayah kecamatan yang memiliki jalur padat kendaraan,” ungkap Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, Kamis (1/5/2025).
Dalam pelaksanaannya, razia ini tidak hanya melibatkan aparat kepolisian, tetapi juga didukung oleh pihak Jasa Raharja, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda). Menurut AKP Sigit, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara.
Lebih lanjut, razia juga akan memeriksa barang bawaan pengendara guna mengantisipasi peredaran narkoba, senjata tajam, atau barang berbahaya lainnya yang bisa mengganggu keamanan.
“Kami ingin masyarakat sadar, bahwa tertib lalu lintas bukan hanya soal kelengkapan surat, tapi juga tentang keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tegas Sigit.
Ia pun mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu membawa surat-surat kendaraan dan mematuhi aturan yang berlaku. Bagi pengendara roda dua, mengenakan helm standar adalah hal yang mutlak.
Menanggapi isu yang sempat beredar di media sosial mengenai razia hingga pelosok desa, AKP Sigit menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks. “Kami tidak pernah menyatakan akan melakukan razia sampai ke pelosok desa. Itu tidak benar,” tandasnya.
Melalui operasi rutin ini, pihak kepolisian berharap masyarakat Sampang dapat lebih disiplin dalam berlalu lintas, sehingga angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan secara signifikan.
Komentar Klik di Sini