JAKARTA – METROPAGINEWS.COM || Sebanyak 19 anggota organisasi masyarakat (ormas) ditangkap Polres Metro Jakarta Utara karena diduga mengelola parkir liar di kawasan Wisma Atlet, Pademangan. Aksi mereka disebut sudah berlangsung cukup lama dan meresahkan penghuni apartemen.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady mengatakan, para pelaku menjalankan sistem parkir tidak resmi bagi sekitar 300 kendaraan penghuni, dengan tarif bervariasi mulai dari Rp300 ribu hingga Rp400 ribu per bulan.
“Omzet mereka dari hasil parkir liar ini ditaksir mencapai Rp90 juta per bulan, dan tidak masuk ke kas negara,” ungkap Kombes Fuady saat konferensi pers, Jumat (16/5/2025).
Kegiatan pungli ini diduga telah lama berjalan secara sistematis dan membuat warga merasa tidak nyaman. Aparat kepolisian kini masih mendalami apakah ada aktor lain yang menjadi dalang di balik pengelolaan ilegal ini.
“Kasus ini berangkat dari keresahan masyarakat. Kami ingin memastikan tidak ada lagi aksi pungutan liar, apalagi yang mengganggu kenyamanan warga maupun iklim investasi,” tambahnya.
Kombes Fuady juga mengimbau warga yang merasa dirugikan atau terganggu oleh aksi premanisme dan pungli, untuk segera melapor ke hotline 110 atau kantor polisi terdekat.
“Setiap laporan akan kami tindak lanjuti. Kami ingin Jakarta Utara bersih dari aksi premanisme yang merugikan masyarakat,” pungkasnya.
(Cip)
Komentar Klik di Sini