BerandaBerita KriminalSelang 5 Hari, Pelaku Perampokan Bersenpi di Cilacap Dilumpuhkan Polda Jateng

Selang 5 Hari, Pelaku Perampokan Bersenpi di Cilacap Dilumpuhkan Polda Jateng

SEMARANG – METROPAGINEWS.COM || Aksi perampokan dengan senjata api (senpi) yang terjadi di Desa Kaliwungu, Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap yang videonya sempat viral beberapa waktu lalu, diungkap Polda Jawa Tengah.

Tiga tersangka ditangkap di Banten dan Lampung. Empat senpi revolver yang digunakan untuk sarana kejahatan ikut diamankan.

Keberhasilan tersebut diungkap polisi dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi di lobi Mapolda Jateng di Semarang, Senin (3/4/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, yang memberikan apresiasinya atas prestasi Polda Jateng mengungkap kasus tersebut dalam waktu singkat.

BACA JUGA : AKEN Kembali Gelar Pameran Indonesia Sustainable Procurement Expo 2023

Kapolda mengungkapkan, tiga tersangka yang diamankan yaitu Saiun alias Buang (39), warga Dusun Pasungsari RT 24 RW 3, Kelurahan Sidarahayu, Kecamatan Purwadadi, Jawa Barat, Sarwanto alias Iwan (40), warga Dusun V RT2 RW5 Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Buay Madang Timur, Sumatera Selatan yang sehari-harinya sebagai petani, dan Sugiono alias Kowo (450), warga Jaya Mulya RT 03 RT 01, Kelurahan Jaya Mulya, Kecamatan Semendawai Suku III, Sumatera Selatan yang sehari-harinya sebagai wiraswasta.

“Otak perampokan adalah tersangka Sugiono,” kata Lufhi.

Perampokan tersebut direncanakan 10 hari sebelum kejadian. Tersangka Buang dan Sugiono pergi ke rumah bibi Sugiono di daerah Kaliwungu, Kecamatan Kedungreda, Kabupaten Cilacap, tidak jauh dari rumah korban.

Saat itu Sugiono sempat bertanya ke bibinya, “Kalau ambil uang Rp5 juta dari link bank (nama salah satu bank terkemuka) di Nasirun (korban) bisa nggak,” tanya Sugiono, dan dijawab oleh bibinya, “Ambil Rp100 juta juga ada. Pak Kades sering ambil, ada.”

Selang 5 Hari, Pelaku Perampokan Bersenpi di Cilacap Dilumpuhkan Polda Jateng
Selang 5 Hari, Pelaku Perampokan Bersenpi di Cilacap Dilumpuhkan Polda Jateng

BACA JUGA : Ketua DPD RI : Sebaiknya Buka Bersama Ramadhan 1444 H Diatur, Bukan Dilarang

Dari situlah timbul niatan Sugiono dan Buang untuk merampok. Bersama dengan Iwan, Sugiono menyiapkan senjata api yang diambil dari Ciamis dan Sumatera Selatan.

Sehari sebelum kejadian, ketiga tersangka berkumpul di rumah anak tersangka Sugiono di daerah Gimbal, Pangandaran.

Kemudian, pada Senin (27/3) pukul 14.30 WIB, terjadilah insiden itu.

Nasirun yang sedang di kasir tokonya tiba-tiba didatangi para pelaku dan ditembak di bagian tumit kaki kiri. Pelaku juga menembak kaki salah satu saksi.

Atas kejadian ini, Kapolda Jateng mengatakan, pihaknya bereaksi cepat dengan mengerahkan tim gabungan Polres Cilacap dan Jatanras Resmob Polda Jateng untuk memburu para pelaku.

“Dalam usaha penangkapan pelaku, tim gabungan mengerahkan segala kemampuan dengan mengedepankan teknik scientific crime investigation (SCI),” tandas Luthfi.

Menurutnya, pada 30 Maret, satu pelaku berhasil ditangkap di wilayah Pandeglang, Banten.

“Kemudian pada hari berikutnya, 2 pelaku lain berhasil ditangkap di Ogan Komering Ulu, dekat perbatasan Lampung,” imbuhnya.

Selain empat senpi revolver rakitan, Kapolda menyebut polisi juga mengamankan barang bukti 2 kendaraan bermotor, yakni 1 unit Honda Grand dan 1 unit Honda Beat warna hitam, serta 27 butir amunisi yang terdiri dari 21 amunisi berkaliber 38mm, kemudian 6 amunisi berkaliber 9mm.

“Termasuk juga uang sisa hasil kejahatan senilai Rp2,5 juta berhasil diamankan dari salah satu pelaku,” tuturnya.

BACA JUGA : Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Negara Butuh Haluan

Atas perbuatan tersebut, para pelaku terancam Pasal 365 dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolda Jateng juga mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati saat melakukan pengambilan uang.

“Apabila mengambil uang di bank atau ATM minta pengawalan polisi, tidak dipungut biaya,” terang Luthfi.

Ia juga memberikan peringatan keras kepada para pelaku kejahatan di wilayah Jawa Tengah.

“Ini saya warning, agar tidak coba-coba melakukan kejahatan di wilayah Jawa Tengah. Kalian boleh kabur, tapi Anda akan diburu oleh jajaran Resmob Jatanras Polda Jateng!” tegas Kapolda.

(Estanto)

Komentar Klik di Sini