CILACAP – METROPAGINEWS.COM || Biro Keuangan Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenkumham RI melakukan pembinaan, evaluasi, dan monitoring terkait penyelesaian kerugian negara pada UPT Kemenkumham se-Cilacap dan Banyumas di Kantor Imigrasi Cilacap, Kamis (13/4/2023).

BACA JUGA : Ketua DPD RI : Sebaiknya Buka Bersama Ramadhan 1444 H Diatur, Bukan Dilarang
Kegiatan pembinaan dan sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM serta pengenalan Aplikasi Sistem Informasi Penyelesaian Kerugian Negara (SIPKN) ini menghadirkan Koordinator Tata Usaha Bambang Edi Sumarno bersama tim menyampaikan materi sosialisasi tersebut.
Bambang juga melakukan pembinaan terhadap staf keuangan satuan kerja UPT Kemenkumham di wilayah Cilacap dan Banyumas.
Menurut Bambang, tujuan kegiatan ini untuk mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan meningkatkan efektivitas penyelesaian kerugian negara di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
BACA JUGA : Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Negara Butuh Haluan
Kegiatan difokuskan pada penyelesaian kerugian negara dan rekomendasinya, agar Kementerian Hukum dan HAM membuat mekanisme penyelesaian dan pelaporan kerugian negara yang terintegrasi dan real time melalui aplikasi Sistem Informasi Kerugian Negara (SIPKN).
Bambang juga memberikan sosialisasi terkait sistem informasi penyelesaian kerugian negara berbasis online yang terintegrasi di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.
Sistem tersebut dibangun berdasarkan tindak lanjut hasil rekomendasi pemantauan penyelesaian keuangan negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Biro Keuangan sebagai leading sector TPKN menindaklanjuti rekomendasi pemantauan tersebut dengan membuat mekanisme dan menetapkan penyelesaian kerugian negara dengan pihak ketiga, serta pelaporan kerugian negara yang terintegrasi melalui sistem informasi berbasis aplikasi online penyelesaian kerugian negara di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM,” kata Bambang.

BACA JUGA : AKEN Kembali Gelar Pameran Indonesia Sustainable Procurement Expo 2023
Kegiatan ini sebagai upaya percepatan penyelesaian kerugian negara berbasis IT.
Diharapkan, penyelesaian kerugian negara lebih cepat, tepat, dan efektif. Sehingga berdampak kepada penyajian yang andal pendukung laporan keuangan.
(Estanto)
Komentar Klik di Sini