BerandaDaerahPenanganan Darurat Banjir Sungai Keruh Disepakati Lintas Pihak Di Bumiayu

Penanganan Darurat Banjir Sungai Keruh Disepakati Lintas Pihak Di Bumiayu

BREBES – METROPAGINEWS.COM II Penanganan darurat banjir bandang Sungai Keruh di Desa Adisana dan Desa Pengarutan, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, disepakati melalui pertemuan lintas pihak yang melibatkan pemerintah desa, Dinas PUPR Provinsi Jawa Tengah, tokoh agama, tokoh masyarakat, satgas bencana, relawan, dan warga terdampak.Kamis ( 5/1/2026 )

 

Langkah darurat dilakukan dengan penambahan alur sungai dan pengerukan material, guna menekan risiko banjir susulan akibat pendangkalan Sungai Keruh.

Kepala Desa Adisana, Ahmad Yani, menyampaikan bahwa penanganan ini merupakan kebutuhan mendesak warga.

IMG 20260205 WA0169

“Ini langkah darurat yang memang sangat dibutuhkan warga. Harapannya, aliran sungai kembali normal dan tidak lagi meluap ke permukiman,” ujar Ahmad Yani.

 

Sementara itu, Kepala Desa Pengarutan, Rosyi Ibnu Hidayat, S.Kom.I., M.Sos., menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak.

“Penanganan banjir tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan sinergi antara pemerintah, tokoh masyarakat, dan warga agar hasilnya benar-benar dirasakan,” jelas Rosyi.

Material hasil pengerukan sungai dimanfaatkan untuk pembuatan tanggul penahan di kanan dan kiri sungai, sedangkan sisanya dipindahkan ke disposal area berjarak sekitar 200–500 meter dari lokasi sungai.

Lahan disposal tersebut merupakan milik Pondok Pesantren Al-Hikmah 2 dengan luas kurang lebih satu hektare.

Pengasuh Ponpes Al-Hikmah 2, KH. Imaduddin RA., menyatakan dukungannya terhadap upaya penanganan darurat tersebut.

“Ini ikhtiar bersama demi keselamatan masyarakat. Kami mendukung penuh selama digunakan untuk kepentingan kemaslahatan umat,” tuturnya.

Tokoh masyarakat Rifai Hudayaf menegaskan bahwa seluruh material sungai tidak boleh disalahgunakan.

“Material sungai tidak boleh diperjualbelikan. Semua harus sesuai kesepakatan dan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Dari unsur kebencanaan, Satgas Bencana Brebes turut melakukan pendampingan di lapangan. Perwakilan Satgas, Abus Rikhan, menyebut pengawasan menjadi hal utama dalam penanganan darurat.

“Kami mengawal proses ini agar berjalan aman dan tidak menimbulkan persoalan baru,” kata Abus Rikhan.

Warga terdampak, Maslahah, mengungkapkan harapannya agar banjir tidak kembali terjadi.

“Kami hanya ingin rumah kami aman dan tidak kebanjiran lagi,” ucap Maslahah.

Sementara itu, M. Sabiq Khoeri, Relawan BPBD, menekankan pentingnya peran warga dalam pengawasan bersama.

“Relawan dan warga akan ikut mengawasi agar semua sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat,” jelasnya.

Dinas PUPR Provinsi Jawa Tengah menyatakan akan segera menerbitkan rekomendasi resmi terkait pemindahan material sungai. Hingga izin penambangan material sungai diterbitkan, seluruh material dilarang untuk diperjual belikan.

 

( Mistam )

Komentar Klik di Sini