Sabtu, Maret 1, 2025

Pencurian Dan Curanmor Masih Mendominasi Kriminalitas Wilayah Pedan

Must Read
KLATENMETROPAGINEWS.COM || Sampai akhir Desember 2024 tercatat 14 kasus tindak kriminal di Kepolisian Sektor Pedan yang beralamat Jln Dpu Karang Wuni Pedan Polanharjo Sobayan Pedan Klaten. Pencurian

Informasi tersebut awak media dapati dari papan laporan kepolisian Polsek Pedan dan keterangan langsung dari Kanit Reskrim Pedan Klaten. Jumat ( 24/1/2025).

Maraknya kasus yang terjadi masih di dominasi oleh tindakan pencurian di daerah Pedan Klaten.
Hal tersebut di sampaikan oleh Kanit Reskrim IPDA Kukuh Budiantono beserta Gunung Wijaya,saat awak media mendatangi Polsek Pedan.

Ada 24 personil termasuk Kapolsek dengan 4 bagian Reskrim,Intel, Penjagaan dan Babin di Polsek Pedan Klaten

Sesi wawancara bermula pada pertanyaan mengenai hal perdata.
Adakah kasus masalah perdata hutang piutang di wilayah tersebut yang menjadi pidana, karena saat ini marak sekali persoalan tentang hutang piutang di kalangan masyarakat yang berlanjut menjadi pertikaian.

Kukuh mengatakan “perkara tersebut belum ada masuk ke Polsek kami jika pun ada kasus perdata tersebut tidak bisa di tindak lanjuti tanpa adanya hal yang memberatkan.

Gunung melanjutkan kalimat tersebut dan mengatakan “tapi jika ada yang mengarah pada penipuan dan atas nama dan orang tersebut tidak terima,itu bisa masuk dalam kasus pidana,” jelasnya.

Di ketahui Kanit Gunung sudah mengabdikan dirinya tahun 2008.

Sedangkan IPDA Kukuh sendiri baru satu bulan bertugas sebagai Kanit Reskrim Polsek Pedan.
Namun sebelumnya lama pengabdiannya di Satlantas Solo sejak 2010.

Dijelaskan mengenai kasus kriminal di daerah tersebut curanmor berada di posisi lebih banyak terjadi di susul oleh pencurian dan pemberatan.
pembobolan ruko serta penggelapan.

Gunung mengatakan rental lebih rawan karna orang sangat mudah untuk membawa lari kendaraan meski ada pelacak yang di pasang di mobil tersebut.

Di wilayah Pedan sendiri ada 4 rental mobil dan pernah ada terjadi kasus tersebut.
Untuk pencurian motor, sekarang ini dalam waktu tidak ada 24 jam kendaraan tersebut sudah tidak berbentuk motor karena pelaku langsung membongkar,”cepat sekali pelaku melakukannya, ucapnya.

Dan untuk penadah di ketahui ada di daerah Solo di Pedan sendiri tidak ada,”tuturnya.

Untuk kasus pencurian dan pembobolan Kanit Reskrim mengatakan biasanya si pelaku itu biasanya justru orang jauh,mereka kos atau menyewa rumah,karena untuk melakukan aksinya mereka sudah mengintai terlebih dahulu.

Dan untuk kriminal lainnya seperti penculikan, asusila, pembunuhan, sampai saat ini tidak ada laporan,hanya pernah satu kali kasus pembegalan yang korbannya seorang ibu dan anak bayinya dalam keadaan sakit dan ingin di bawa berobat, kejadian itu terjadi di waktu subuh bayi tersebut di buang di sawah dan korban sendiri mengalami luka. Pelaku sudah ditangkap dan si korban itu sendiri semua selamat.

Dalam menjalankan profesinya banyak hal yang terjadi dalam sela obrolan Gunung menceritakan”suka dan dukanya ada ,tapi bagi saya bisa terbayar kan oleh tangisan haru dan rasa terima kasih dari korban yang bisa kami bantu itu sudah cukup membayar semuanya,”ucapnya.

Sebagai penutup Gunung mengatakan “Himbauan saya, sekarang ini masyarakat harus lebih waspada dan mawas diri karena pelaku tindak kejahatan di manapun pasti ada ,dan untuk para jasa rental agar bisa merubah sistem, karena belajar dari kejadian kejadian yang lalu dan untuk lebih memperketat lagi syarat, agar tidak mudah mempercayai jika belum kenal pasti.

Benar pakai KTP, tapi terkadang jika sudah kejadian ternyata KTP fiktif dan sudah tidak bertempat tinggal di alamat tersebut,” pungkasnya.

(Desi)

Facebook Comments

Latest News

Deklarasi dan Pengukuhan DPC Squad Nusantara di Kabupaten Purbalingga.

PURBLINGGA -- METROPAGINEWS.COM || Organisasi kemasyarakatan Squad Nusantara Kabupaten Purbalingga resmi dideklarasikan pada Jumat (28/02/2025), di Pendopo Dipokusumo, Kelurahan Purbalingga...

More Articles Like This


Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (0) in /home/metropaginews/public_html/wp-includes/functions.php on line 5464