Ciamis -metropaginews.com II Bertempat di aula Desa Medanglayang Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis Jawa Barat, dilaksanakan dengan adanya acara ” Penelusuran Dan Penegasan Batas Desa Tahun 2022 “.
Acara tersebut dihdiri Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Andi Sopyandi ,Para Perwakilan Kepala Desa di satu Kewadanan Lima kecamatan,yaitu Kecamatan Panumbangan Panjalu’sukamantri ,cihaurbeuti, dan kecamatan sindang Kasih kabupaten Ciamis 4/ Agustus 2022.
Menurut Kabid Pemdes Sekaligus Ketua Tim Penelusuran dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Ciamis Andi Sopiandi ,seluruh Kepala Desa dari 5 Kecamatan diberikan bimbingan teknik dan arahan tentang bagaimana
cara penetapan dan penegasan batas wilayah sebuah Desa harus menjadi prioritas pemerintah. Sesuai Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman dan Penegasan Batas Desa, dijelaskan tujuan penetapan dan penegasan batas Desa untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah .
Batas Desa adalah pembatas wilayah administrasi pemerintahan antar Desa yang akan dituangkan dalam bentuk peta sesuai aturan Pemerintah dimana ini adalah Program Nasional yang akan di tuangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) kegiatan kali ini merupakan kegiatan terakhir Pungkas Andi.(*)
Reporter Lili Romli.