BREBES – METROPAGINEWS.COM || Pada hari jum’at, tanggal 30 Juni 2023. Ditemukan 2 mayat, 1 perempuan dan 1 laki – laki, korban adalah pasangan suami istri. Dua mayat tersebut ditemukan di dalam kamar, di rumah nya sendiri.
I. WAKTU KEJADIAN :
Diketahui Pada Hari Jum’at tanggal 30 Juni 2023 sekira pukul 11.30 Wib.
II. TEMPAT KEJADIAN PERKARA :
Dalam rumah milik korban, Dukuh Karangpucung Rt 005/001 Desa Mendala Kec. Sirampog Kab. Brebes.
III. PELAPOR :
TUROHMAN, Brebes, 13 Desember 1989. Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Igirbohong Rt 05/ Rw 01 Desa Mendala Kec. Sirampog, Kabupaten Brebes.
IV. KORBAN :
1. YR SUBIYANTO, Kulonprogo, 05 Mei 1951 (umur 72 Tahun). Pekerjaan Pensiunan Guru, Agama Katholik, alamat Dukuh Karangpucung Desa Mendala Rt 005/ Rw 001 Kec. Sirampog Kab. Brebes.
2. MG. SUKARTINAH, Kulonprogo, 05 September 1955 (umur 68 Tahun). Pekerjaan Pensiunan Guru, Agama Katholik, Alamat Dukuh Karangpucung Rt 005/ Rw 001 Desa Mendala Kec. Sirampog Kab. Brebes.
V. SAKSI- SAKSI :
1). ANDREAS GIYATNO, Kulonprogo, 18 Maret 1985. Pekerjaan Karyawan Swasta, Alamat Perum Bugel Residence Blok G No. 15 Rt 005/ Rw 006 Kel. Bugel Kec. Karawaci. Tangerang.
2). MARTINA IKA PRIHASTUTI, KULONPROGO, 20 MARET 1992. Pekerjaan Karyawan Swasta, Alamat Perum Bugel Residence Blok G No. 15 Rt 005/ Rw 006 Kel. Bugel Kec. Karawaci. Tangerang.
BACA JUGA : Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Negara Butuh Haluan
VI. TERLAPOR / PELAKU :
– Masih dalam lidik
VII. KRONOLOGIS :
Pada hari Jum’at tanggal 30 Juni 2023 sekira pukul 11.30 Wib saksi yang merupakan keponakan korban curiga dengan keadaan korban yang sampai dengan pukul 11.00 WIB tidak terlihat beraktifitas di sekitar rumah seperti biasanya dan di telpon oleh anaknya yang di Jogja juga tidak direspon.
Selanjutnya, saksi mengecek ke rumah dan melihat kondisi rumah sepi dan setelah di periksa di dalam kamar depan mendapati korban sudah dalam kondisi meninggal dunia berada di atas tempat tidur posisi telentang bersebelahan, melihat hal terebut saksi teriak histeris dan di ketahui oleh pelapor yang akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sirampog, yang selanjutnya Petugas Kepolisian dari Polsek Sirampog mendatangi TKP untuk TPTKP dan mengamankan TKP sambil menunggu tim Inafis Polres Brebes.
Pada saat di lakukan pemeriksaaan awal di dapati kondisi jenazah pada saat di temukan sbb :
1. Korban laki-laki: keluar darah pada mulut, luka robek terbuka pada dahi kanan
2. Korban perempuan : luka robek pada bibir atas kiri, keluar darah pada mulut, luka robek pada kaki kanan.
IX. BARANG BUKTI :
–
X. TINDAKAN YANG DI LAKUKAN :
1. Mendapatkan informasi, cek tkp
2. Babinsa /piket Koramil 10/srp mendatangi lokasi bersama dengan Polsek dan tim medis Puskesmas Sirampog untuk melaksanakan olah TKP.
3. Mencatat saksi – saksi
4. Koordinasi dengan perangkat Desa
5. Membawa Korban ke RSUD Brebes
(Mistam)