CILACAP – METROPAGINEWS.COM II Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi jatuh pada hari Sabtu, 01 Maret 2025. Penetapan ini didasarkan pada keputusan Sidang Isbat (Penetapan) Awal Ramadan 1446 H yang dipimpin Menteri Agama (Menag) Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A. di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, Jumat (28/02/2025).
Demikian juga dengan hasil musyawarah para kyai – kyai dan beberapa tokoh ulama di Majelis Ulama Indonesia (MUI), warga masyarakat Nahdlatul Ulama (NU) khususnya jamaah masjid Baitul Munawwaroh Desa Kedawung Kecamatan Kroya, akan melaksanakan puasa ramadhan 2025 mengikuti sesuai arahan pemerintah melalui sidang isbat di Kementerian Agama.
Hal ini disampaikan juga oleh takmir masjid H. Mujiono tadi malam setelah mengikuti pengumuman secara online di salah satu stasiun televisi swasta.
” Sesuai arahan pemerintah kita warga masyarakat harus patuh apa yang sudah ditetapkan, ” ujarnya.
Mengenai terkait jika ada perbedaan warga NU dan Muhammadiyah dalam pelaksanaan keyakinan puasa ramadan sudah menjadi hal biasa.
Yang penting toleransi dan hakikatnya puasa itu untuk membentuk karakter yang lebih baik lagi dan makin pèrbanyak perbuatan – perbuatan amaliah. Selain menahan haus dan lapar juga menahan hawa nafsu. Salah satunya menghargai perbedaan pendapat.
Dengan demikian penetapan Keputusan Hasil Sidang Isbat Pemerintah sama dengan hasil Konferensi Pers yang diadakan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah, yakni Sabtu (01/03/2025).
Maka umat muslim akan melaksanakan sholat tarawih berjamaah bersama – sama mulai nanti malam, dan keesokan harinya melakukan ibadah puasa ramadan secara kebersamaan.
(Suratin)