CIMAHI – metropaginews.com || Pemerintah Daerah Kota Cimahi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tingkat Kota Cimahi Tahun 2022 bertempat di Selasar Gedung B Kantor Pemerintah Kota Cimahi, Rabu (27/7/2022).
Peringatan HAN Tingkat Kota Cimahi Tahun 2022 dilaksanakan secara tatap muka setelah dua tahun dilaksanakan secara virtual karena pandemi COVID-19. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan siswa-siswi tingkat SD, SMP, SMA dan Forum Anak Kelurahan.
Memasuki masa pasca pandemi, terjadi perubahan dalam pola kehidupan anak sehingga mengalami berbagai persoalan antara lain penyesuaian kembali anak dalam kehidupan bermasyarakat, belajar, dan pemanfaatan waktu luang dengan tidak mengabaikan protokol Kesehatan menjadi tantangan tersendiri untuk anak-anak.
“Peringatan HAN menjadi momen untuk kembali melakukan refleksi pemenuhan hak-hak anak terutama di tengah masa pandemi virus corona, di antaranya pemenuhan hak atas pengasuhan, kesehatan, perlindungan dan Pendidikan, ujar Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi Let. Kol. (Purn) Ngatiyana membuka acara Peringatan HAN Tingkat Kota Cimahi.
Ia pun menyebut Peringatan HAN merupakan momentum penting untuk menggugah kepedulian dan partisipasi seluruh komponen bangsa Indonesia dalam menjamin pemenuhan hak anak atas hak hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Hari Anak Nasional yang diperingati setiap tanggal 23 Juni merupakan bentuk penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa.
Peringatan Hari Anak Nasional diprakarsai oleh Presiden Soeharto pada tahun 1984 karena anak-anak merupakan aset kemajuan bangsa sehingga perlu diberi perhatian, perlindungan dan bimbingan penuh.
Selaras dengan hal tersebut Ngatiyana mengungkapkan bahwa anak-anak Indonesia yang ada saat ini kelak akan memegang peranan srtategis ketika 100 tahun Indonesia merdeka di tahun 2045.
“Oleh karena itu kita mengharapkan calon pimpinan bangsa ke depan tersebut menjadi generasi emas yang cerdas, sehat, unggul, berkarater dan dalam sukacita dan tetap menjungjung nilai-nilai moral yang kuat, tukasnya.
Guna mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Daerah Kota Cimahi berkomitmen untuk melindungi anak-anak Indonesia di Kota Cimahi agar tumbuh menjadi generasi penerus bangsa yang Tangguh, salah satunya dengan melindungi anak-anak di Kota Cimahi dari segala bentuk kekerasan pada anak.
Ada yang istimewa dari Peringatan HAN Tingkat Kota Cimahi Tahun 2022, selain seremoni Peringatan Hari Anak Nasional, Dinas P3AP2KB Kota Cimahi menggelar soft launching Pojok Layanan Pengaduan Kekerasan Perempuan dan Anak (OJOL MUDA).
Ngatiyana menyebut tindakan kekerasan pada perempuan dan anak merupakan masalah yang kompleks dan ancaman nyata baik secara fisik maupun non fisik yang harus ditangani secara profesional dan bertanggung jawab. Ia mengakui angka kekerasan di Kota Cimahi dari tahun ke tahun cenderung meningkat.
Data yang terlaporkan dari korban kekerasan melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak untuk tahun 2021 berjumlah 27 kasus, dan untuk tahun 2022 sampai dengan bulan juni data kasus kekerasan berjumlah 31 kasus, dan data tersebut tidak mencerminkan data yang sebenarnya dikarenakan data yang dilaporkan seperti fenomena puncak gunung es yang hanya terlihat di permukaan saja, tukas Ngatiyana prihatin.
Masih banyak kasus kekerasan pada anak yang belum terlaporkan dikarenakan masih banyaknya korban yang mengalami kekerasan banyak yang memilih bungkam karena masalah tersebut merupakan aib keluarga yang harus ditutupi.
Oleh karena itu, untuk memperluas akses pelaporan kasus dan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat terkait kasus kekerasan, Pemkot Cimahi membuat Pojok Layanan Pengaduan Kekerasan Perempuan dan Anak (OJOL MUDA) di tiga kelurahan yaitu Cibabat, Cigugur Tengah, dan Utama sebagai pilot project implementasi tahapan aksi perubahan kinerja organisasi.
Layanan yang diberikan oleh Pojok Pengaduan Kekerasan Perempuan dan Anak (OJOL MUDA) antara lain Layanan Penerimaan Pengaduan, Pengelolaan Kasus, Pendampingan, Mediasi dan Edukasi.
“Semoga dengan adanya pojok layanan pengaduan kekerasan ini akan memperluas akses pelaporan masyarakat sehingga masalah tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dilaporkan, ditangani dan ditindaklanjuti, harap Ngatiyana.
Peluncuran layanan OJOL MUDA ini sejalan dengan tema Hari Anak Nasional Tahun 2022 Anak Terlindungi, Indonesia Maju, Kota Cimahi sendiri mengambil sub tema Anak Tangguh Pasca Pandemi COVID-19.
Ngatiyana mengajak seluruh kalangan masyarakat untuk bersinergi mencegah dan melawan tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan terlibat aktif, peduli terhadap perempuan dan anak, serta memberi respon cepat terhadap setiap bentuk kekerasan yang dialami perempuan dan anak.
Memeriahkan acara Peringatan HAN Tingkat Kota Cimahi Tahun 2022, hadir sebagai narasumber perwakilan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cimahi, komunitas HAYU MACA dan KAULINAN BARUDAK.
Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Umum, Plt. Kepala Dinas P3AP2KB, Kepala Kementerian Agama, para Kepala Perangkat Daerah Kota Cimahi, serta Bunda Forum Anak Daerah Kota Cimahi juga turut hadir dalam kegiatan tersebut. (*)
Reporter : Tedy Yana Setiawan