PURBALINGGA – METROPAGINEWS.COM || Guna menjalin sinergitas pengawasan orang asing di Kabupaten Purbalingga, Imigrasi Cilacap menggelar rapat koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat kecamatan di Kabupaten Purbalingga, Selasa (11/7/2023).
Kegiatan selama satu hari tersebut dilaksanakan di Aula Bima Hotel Braling, Purbalingga.
Mengantisipasi kegiatan orang asing sangat diperlukan. Hal ini menghindari hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
Karena itu, pengawasan terhadap keberadaan orang asing dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara merupakan wujud penegakan hukum.
Kepala Kantor Imigrasi Cilacap Yoga Ananto Putra mengawali Rakor dengan penyampaian laporan pertanggungjawaban terkait pelaksanaan Rakor Timpora ini.
Selanjutnya Rakor dibuka Kepala Divisi Keimigrasian Wishnu Daru Fajar.
Rakor dihadiri oleh seluruh camat yang ada di Kabupaten Purbalingga, dan seluruh Forkopimda Kabupaten Purbalingga yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing ini.
BACA JUGA : Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Negara Butuh Haluan
Rakor bertujuan agar tercipta hubungan dan koordinasi yang harmonis antar instansi, tukar menukar informasi, dan penegakan hukum dalam rangka mengatasi permasalahan yang berkait dengan orang asing dan upaya penanganannya.
Selain itu, adanya perbedaan data jumlah orang asing yang ada di Kabupaten Purbalingga. Untuk itu diharapkan tercipta sinkronisasi melalui kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya selaku Kadivim Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Wishnu Daru Fajar menyampaikan bahwa dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing, Imigrasi tidak bisa melakukan sendiri.
“Perlu adanya sinergitas dengan instansi lain yang tergabung dalam Timpora iini,” katanya.
Melalui Timpora tingkat Kecamatan ini, pengawasan terhadap orang asing semakin mudah sehingga bisa mencegah pelanggaran-pelanggaran yang kemungkinan bisa dilakukan oleh mereka.
Orang asing di wilayah Indonesia memiliki berbagai tujuan berbeda-beda. Ada yang memberikan dampak positif dan ada juga yang memberikan dampak negatif.
Pembentukan Timpora hingga Kecamatan ini akan tercipta koordinasi yang harmonis, sehingga akan memudahkan pengawasan terhadap orang asing.
Selain itu, adanya pertukaran data terkait keberadaan orang asing akan memudahkan pengawasan.
(Estanto)