BerandaHukumPersiapan Restorative Justice, Bapas Klaten Terima Kunjungan Tim Kemenko Kumham Imipas

Persiapan Restorative Justice, Bapas Klaten Terima Kunjungan Tim Kemenko Kumham Imipas

KLATEN – METROPAGINEWS.COM || Balai Pemasyarakatan Kelas II Klaten (Bapas Klaten) menerima kunjungan kerja dari tim Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas). Pertemuan itu berlangsung di Ruang Rapat B-2 kompleks Setda Kabupaten Klaten (15/9).

 

Kedatangan rombongan tim Kemenko Kumham Imipas itu disambut hangat Bapas Klaten, Lapas Klaten ,Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, Wakil Bupati Klaten, Benny Indra Ardhianto, dan pejabat Setda Klaten serta sejumlah Kepala OPD di Pemkab Klaten.

 

Screenshot 20250916 125522

Asdep Koordinasi Kerja Sama Kelembagaan Keimigrasian dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), Herdaus, menjelaskan bahwa substansi pertemuan tersebut adalah bentuk mewujudkan koordinasi dan kolaborasi pemerintah pusat dengan daerah.

Dikatakan, pertemuan itu membahas persiapan terkait implementasi RJ pemberlakuan KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) baru pada 2026 mendatang.
“Jadi kami memastikan, karena pemerintah daerah juga mempunyai peran yang strategis, maka kami harus sudah melakukan pembicaraan-pembicaraan dan komunikasi untuk menyongsong 2026 tersebut,” ungkap Herdaus
Hamenang Wajar Ismoyo, menyampaikan bahwa pertemuan itu juga membahas implementasi dari Undang-Undang Nomor 1/2023 berkaitan restorative justice.

Meskipun petunjuk teknis implementasi KUHP baru itu diperkirakan keluar awal 2026. Namun, pemerintah pusat mulai mengiatkan soaialisasi lebih dini.
“Tadi kami sudah mendengat penjelasan dari Lapas dan Bpas agar kemudian ke depan kami tinggal jalan (melaksanakan KUHP baru). Kami berharap ke depan tidak semua permasalahan hukum di wilayah ujung-ujungnya masuk ke Lapas,” jelasnya.

 

Screenshot 20250916 125536

Kabapas Klaten,Enggelina Hukubun dalam rapat menyampaikan pergerakan dalam persiapan pelaksanaan KUHP baru. “Sejauh ini Bapas Klaten sudah melaksanakan arahan pusat terkait persiapan tempat untuk kerja sosial serta Pos Bapas, saat ini sedang proses perjanjian kerjasama dengan 3 wilayah kerja”, jelasnya.

Enggelina pun berharap khususnya Pemkab Klaten melalui Bupati Klaten dapat memberikan dukungan kedepannya terkait
pelaksanaan pembimbingan kemasyarakatan,karena di wilayah Jawa Tengah hanya terdapat 8 Bapas dari 35 Kabupaten/Kota.

(Desi)

Komentar Klik di Sini