JENEWA – METROPAGINEWS.COM || Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly menggelar pertemuan bilateral dengan para perwakilan negara sahabat guna kemajuan kekayaan intelektual di Indonesia pada hari kedua Sidang Majelis Umum World Intellectual Property Organization (WIPO), Jumat (7/7/2023), di Jenewa, Swiss.
Pertama kali Yasonna bertemu Dirjen WIPO Daren Tang untuk menyerahkan instrumen aksesi terhadap Nice Agreement yang penting dalam klasifikasi kelas barang dan jasa pelindungan merek internasional.
Melalui aksesi tersebut, Indonesia dapat memasukkan daftar-daftar barang dan jasa yang bersifat khas atau nama barang/jasa tradisional di Indonesia, seperti jamu, gentong, kain batik, dan berbagai nama khas dari Indonesia ke dalam Daftar Barang dan Jasa yang diatur berdasarkan Nice Agreement.
“Ini juga akan mendorong promosi nama-nama khas dan tradisional Indonesia, sehingga akan memudahkan dalam penentuan kelas barang dalam pendaftaran merek baik secara nasional maupun internasional melalui Madrid Protocol yang sudah diaksesi oleh Indonesia,” kata Laoly.
Indonesia sendiri telah meratifikasi perjanjian internasional KI lainnya, seperti Madrid Protocol, Beijing Treaty, dan Marrakesh Treaty.
Pada pertemuan ini juga dibahas kelanjutan kerja sama dengan WIPO “Technology and Innovation Support Center (TISC)” dan “Individualized Training And Learning Management System (ITLMS)” untuk peningkatan kapasitas perguruan tinggi serta badan penelitian dan pengembangan di Indonesia.
BACA JUGA : Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Negara Butuh Haluan
Selanjutnya, Yasonna juga menyaksikan penandatanganan kerja sama antara Dirjen Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen dengan Daren Tang mengenai rencana pendirian National IP Academy di Indonesia.
Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pemangku kepentingan ekosistem KI di Indonesia melalui program pelatihan dan pendidikan termasuk kursus tentang hukum, kebijakan, dan manajemen kekayaan intelektual, serta pelatihan khusus untuk para profesional yang terlibat dalam bidang tertentu seperti paten, merek, dan hak cipta.
“Dalam implementasi nantinya, Indonesia IP Academy akan bekerja sama dengan perguruan tinggi, sektor swasta, dan pemangku kepentingan terkait lainnya untuk memfasilitasi pengembangan dan penerapan kebijakan dan strategi kekayaan intelektual yang efektif. Selanjutnya, untuk mendukung pelaksanaan IP Academy akan disusun Modul KI untuk kursus dan Training of Trainers (ToT),” terang Min Usihen.
Menkumham juga mengadakan pertemuan dengan delegasi Saudi Arabia yang dipimpin CEO Saudi Arabia Intellectual Property Office Mr Abdulazis Alswailem.
Pertemuan ini untuk memenuhi permintaan Saudi Arabia mengenai permohonan dukungan mereka yang akan menjadi Host Diplomatic Conference Design Law Treaty (DLT) pada tahun 2024.
Dalam pertemuan ini Menteri didampingi Dirjen KI, Wakil Tetap RI di Jenewa, dan Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Hubungan Luar Negeri.
(Estanto)