CILACAP – METROPAGINEWS.COM || Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dengan Ketua Umum Otto Hasibuan menggelar ujian profesi advokat (UPA) di Cilacap, Jawa Tengah.
Sehingga DPC Peradi Cilacap bersama DPN Peradi bekerja sama melaksanakan ujian secara serentak se-Indonesia, Sabtu (29/6/2024) di Ruang Ruang Rapat Paripurna 1 Gedung DPRD Cilacap.
Peserta ujian sebanyak 3.074 orang. “Ini membuktikan besarnya kepercayaan yang diberikan kepada Peradi pimpinan Otto Hasibuan sebagai penyelenggara yang profesional dan kredibel,” ucap Sarijo.
Ujian advokat adalah suatu tahapan bagi para calon advokat yang telah mengikuti pendidikan khusus profesi advokat seperti ditetapkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
Adapun materi yang diujikan antara lain peran dan fungsi organisasi advokat, kode etik advokat, hukum acara pidana, dan hukum acara perdata, serta soal-soal esai.
Juga cara teknik membuat surat kuasa dan teknik membuat surat gugatan baik ganti rugi maupun gugatan perbuatan melawan hukum.
Ujian profesi advokat sepenuhnya dilaksanakan oleh pihak ketiga (outsourcing).
Hadir saat itu dari pihak observer, Ibrahim Aziz yang merupakan perwakilan PUPA, kemudian Sarijo, Ketua DPC Peradi Cilacap, Gatot Triono, Bendahara DPC Peradi Cilacap, dan Teguh Purnomo, Ketua DPC Peradi Kebumen
“Kami atas nama panitia ujian profesi advokat tahun 2024 mengucapkan selamat mengikuti ujian. Semoga seluruh peserta berhasil lulus dan segera menyandang profesi advokat,” tutur Sarijo.
Sementara itu, antusias peserta ujian profesi advokat (UPA) di Cilacap tahun ini terbilang turun. Yang biasanya mencapai 50-80 orang, kini tinggal 18 orang peserta.
Hal itu diakui Sarijo. “Dibanding tahun-tahun kemarin, peserta makin sedikit, bisa juga karena animo masyarakat berkurang. Mungkin karena mengikuti ujian ini harus mengeluarkan biaya sekitar Rp 2.500.000,” ujarnya, Sabtu (29/6/2024).
Ia menambahkan, saat ini kan lagi musim pendaftaran sekolah. “Mungkin lebih mementingkan kepentingan keluarga daripada kepentingan untuk ndaftar ujian,” imbuh Sarijo.
Kepada 18 peserta itupun ia terlalu intens untuk merayu mereka agar ikut ujian ini.
Namun, Sarijo menggarisbawahi bahwa secara nasional peserta mencapai 3.074 orang.
Sinyalemen tersebut seolah dibantah oleh Ibrahim Aziz, perwakilan PUPA dari Peradi Pusat yang ditugaskan di Cilacap.
“Hari ini, Sabtu, Cilacap menjadi salah satu tempat dari 41 kabupaten/kota di Indonesia terkait pelaksanaan PUPA seluruh Indonesia,” katanya.
Selain PUPA, ujar Ibrahim, Cilacap juga ada PKPA. Tentunya menurut DPN Peradi, di Cilacap menunjukkan pelayanan PKPA/PUPA dekat dengan lokasi yaitu Cilacap.
Selain di Cilacap, PUPA juga dilaksanakan di kota lain (41 kota seluruh Indonesia).
Tahun ini peserta PUPA berjumlah 18 orang, dan sedang mengikuti ujian.
Peluangnya bagaimana? Menurutnya, advokat itu suatu profesi, di mana profesi tersebut ditempuh oleh sarjana hukum, syariah, lulus dari kepolisian.
“S1 hukum itu mengikuti pendidikan khusus profesi advokat (PKPA). Di situ mereka mendapatkan pengetahuan tentang advokat. Setelah melaksanakan PKPA, yang bersangkutan akan mengikuti ujian nasional. Jadi, di Peradi ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada waktu dan jam yang sama,” ujar Ibrahim..
Di Peradi dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada waktu dan jam yang sama. Setelah lulus, mereka harus mengikuti mekanisme magang selama 2 tahun.
Selama 2 tahun dan telah memenuhi syarat, mereka diajukan pengangkatan ke Peradi dan pengadilan tinggi domisili masing-masing.
Peserta dari profesi mana saja bisa ikut, seperti sarjana hukum yang masih baru, sarjana hukum yang belum diangkat PNS Polri.
Anggota DPRD dan PNS bisa ikut, namun untuk pengangkatan dan sumpahnya setelah mereka pensiun.
Kesan adanya advokat yang hidup mewah? Ibrahim tersenyum, advokat itu kan profesi ya. Tugas advokat yaitu salah satunya agar hukum berjalan dengan baik.
Di sini advokat itu tugasnya penyeimbang terhadap kebijakan-kebijakan. Jika ada yang hidupnya mewah, itu tergantung orangnya ya.
“Tapi sebenarnya advokat itu bukan ke sana, dan advokat itu profesinya bagaimana mengamati, memberikan, menyeimbangkan dari suatu permasalahan-permasalan hukum,” ucap pria Bali itu.
Sedangkan Sarijo menegaskan, titik lokasi ujian profesi advokat dilaksanakan seluruh Indonesia dari 41 kabupaten/kota.
“Alhamdulillah, bahwa ujian profesi advokat yang dilaksanakan pada hari ini telah selesai dengan baik. Mudah-mudahan, peserta yang mengikuti UPA saya doakan lulus semua,” ujar Sarijo.
Setelah ujian dan dinyatakan lulus, para peserta ini akan melanjutkan magang di kantor-kantor advokat yang terdekat selama kurang lebih 2 tahun.
Tujuannya agar para peserta magang ini bisa tahu tatacara untuk bekerja sebagai advokat, minimal bisa tahu cara pembuatan surat kuasa dan teknik pembuatan surat gugatan baik itu gugatan wan prestasi, gugatan melawan hukum, dan bisa mengikuti hukum acara pidana yang selama ini dilaksanakan di pengadilan-pengadilan negeri.
Surat kuasa gugatan waris, perceraian, juga gugatan-gugatan permohonan waris, penetapan waris, dan penetapan ahli waris dan permohonan lain karena semua pengacara dianggap tahu semua aturan-aturan.
“Karena itu, sebelum kita terjun di masyarakat, kita harus belajar dulu mengenai produk-produk hukum,” tandas Sarijo. .
Listiyowati, salah satu peserta PUPA mengucapkan terimakasih kepada DPC Peradi Cilacap yang telah melaksanakan UPA. “Alhamdulillah, ujiannya berjalan lancar dan tidak ada halangan apapun. Insyaa Allah peserta UPA lulus semua,” kata Lis, panggilan akrabnya.
Reporter: Estanto.
Komentar Klik di Sini