Jumat, November 1, 2024

Petugas Lapas Sidoarjo Gagalkan Penyeludupan 2 Smartphone dalam Roti Tawar

Must Read

SIDOARJO – METROPAGINEWS.COM || Jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim kembali melakukan penggagalan penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas. Hari ini (15/ 6) petugas Lapas Kelas IIA Sidoarjo menggagalkan upaya penyelundupan dua handphone. Modusnya, alat komunikasi seluler itu dimasukkan dalam roti tawar.

“Kejadian hari ini sekitar pukul 09.15 saat pelayanan penitipan barang untuk warga binaan,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari.

Imam menjelaskan bahwa pelaku berinisial IS. Merupakan adik kandung dari WBP berinisial AC yang tersandung perkara penyalahgunaan narkotika.

“Pelaku IS menitipkan beberapa makanan, termasuk diantaranya dua bungkus roti tawar,” urai Imam.

Namun, berkat ketelitian petugas, aksi warga Kalidawir, Tanggulangin itu bisa digagalkan.

Petugas Lapas Sidoarjo Gagalkan Penyeludupan 2 Smartphone dalam Roti Tawar
Petugas Lapas Sidoarjo Gagalkan Penyeludupan 2 Smartphone dalam Roti Tawar

“Petugas curiga karena paket roti yang dikirimkan beratnya tidak normal dan bentuknya agak kurang rapi,” terang Imam.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Prayogo Mubarak mengatakan jajarannya berhasil mengamankan dua unit Handphone yang diselundupkan IS.

BACA JUGA : Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Negara Butuh Haluan

“Handphone ditaruh di bagian tengah roti yang telah disobek,” terang Prayogo.

Pria lulusan AKIP Angkatan 40 itu menjelaskan bahwa untik mengelabuhi petugas, IS juga menyertakan nasi dan lauk pauk dalam paket penitipan barang.

Petugas Lapas Sidoarjo Gagalkan Penyeludupan 2 Smartphone dalam Roti Tawar
Petugas Lapas Sidoarjo Gagalkan Penyeludupan 2 Smartphone dalam Roti Tawar

“Setelah kami interogasi, pelaku juga mengakui bahwa dirinya mendapatkan upah sebesar Rp. 600.000,- untuk setiap HP nya,” terang Prayogo.

Sementara itu, Prayogo menjelaskan tidak ada jerat pidana untuk IS. Namun namanya telah dimasukkan daftar cekal dan tidak diberikan hak untuk berkunjung atau memanfaatkan layanan lapas.

“Termasuk warga binaan berinisial AC yang terlibat langsung kami berikan sanksi, ditempatkan di sel tutupan sunyi sambil menunggu proses BAP dan pemberian sanksi yg lain,” tegas Prayogo.

Prayogo menegaskan, Tindakan yang dilakukan oleh pihaknya ini sudah sesuai SOP. Yaitu untuk meminimalisir adanya hal hal yang tidak diinginkan, seperti adanya Senjata tajam, Narkoba, dan yang lainnya yang dapat menganggu ketertiban lapas.

“Sebelumnya kami sudah mengantisipasi kepada seluruh warga binaan agar bersikap kooperatif demi menjaga keamanan dan ketertiban. Bahkan kami juga menyampaikan jangan sampai memasukkan barang-barang terlarang terutama senjata tajam bahkan narkoba, jika ketahuan akan kami tindak tegas,” pungkasnya.


(Redho)

Facebook Comments

Latest News

Relawan Pramono-Rano Riang Gembira Deklarasi REPRO

JAKARTA – METROPAGINEWS.COM || Riang gembira dan penuh sorak sorai warga mewarnai gegap gempita acara deklarasi Relawan Pramono-Rano atau...

More Articles Like This


Notice: ob_end_flush(): Failed to send buffer of zlib output compression (0) in /home/metropaginews/public_html/wp-includes/functions.php on line 5427