BerandaBerita KriminalPolisi Bekuk Pelaku Pembunuhan Pemuda Gara-Gara Cemburu Mantan Kekasih

Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan Pemuda Gara-Gara Cemburu Mantan Kekasih

JAKARTA – METROPAGINEWS.COM || Setelah dua minggu menjadi buronan, aparat kepolisian akhirnya berhasil menangkap pelaku penganiayaan yang menewaskan seorang pemuda warga Kalibaru, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

 

Korban berinisial M.Y. (19) meninggal dunia setelah ditusuk menggunakan sebilah badik oleh pelaku berinisial A.S., yang diketahui merupakan mantan kekasih pacar korban.

Peristiwa berdarah itu bermula dari tantangan duel yang dikirim korban kepada pelaku melalui pesan singkat WhatsApp. Merasa terpanggil, A.S. datang menemui korban dengan membawa sebilah senjata tajam. Saat keduanya bertemu, cekcok mulut tidak terhindarkan hingga akhirnya pelaku menusuk korban tepat di bagian perut yang tembus ke paru-paru. Korban meninggal dunia akibat luka parah yang dialaminya.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz menjelaskan, setelah melakukan penikaman, pelaku melarikan diri dan berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran petugas. “Pelaku sempat melarikan diri ke Brebes, lalu berpindah ke Bengkulu menggunakan bus dan tinggal di rumah kenalannya,” ungkap Erick.

Tim gabungan Polsek Cilincing dan Polres Metro Jakarta Utara akhirnya berhasil menangkap A.S. di sebuah rumah kontrakan di Bengkulu pada 17 September 2025.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Ongkoseno Gradiarso Sukahar menambahkan, pelaku sudah mempersiapkan diri menghadapi korban dengan membawa senjata tajam. “Pelaku dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya.

(Tjip)

Komentar Klik di Sini