SAMPANG – METROPAGINEWS.COM || Aparat Kepolisian Resor (Polres) Sampang menggerebek lokasi sabung ayam yang diduga menjadi tempat perjudian di Desa Batuporo Barat, Kecamatan Kedundung, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, pada Sabtu (25/01/2025) pukul 15.30 WIB. Sabung ayam
Penggerebekan ini dipimpin Kapolsek Kedundung, Iptu Syafriwanto, dengan dukungan tim Resmob Satreskrim Polres Sampang. Langkah ini dilakukan setelah masyarakat melaporkan adanya aktivitas perjudian yang meresahkan di wilayah tersebut.
“Begitu mendapat laporan, kami langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi tersebut. Setelah terbukti, kami segera melakukan tindakan di lokasi,” ungkap Kapolres Sampang, AKBP Hartono, S.Pd, MM.
Namun, setibanya petugas di lokasi, arena sabung ayam sudah ditinggalkan para pelaku. Hanya ditemukan bangunan semi permanen yang dijadikan gelanggang sabung ayam serta beberapa tenda pedagang.
Untuk mencegah lokasi tersebut digunakan kembali, polisi merobohkan seluruh fasilitas di tempat tersebut. Barang bukti yang diamankan berupa seekor ayam aduan dan selembar terpal berwarna biru dan oranye.
Kapolres Sampang menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya. “Tidak ada toleransi bagi praktik perjudian, baik tradisional maupun online. Kami mengimbau masyarakat untuk menghentikan aktivitas tersebut,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Jika ada informasi terkait perjudian atau pelanggaran hukum lainnya, masyarakat dapat melapor ke Polres Sampang melalui call center 110 atau WhatsApp di 087787358078.
“Kami harap warga Sampang terus berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif,” tutup Kapolres.
(Muh || Her)