JAKARTA – METROPAGINEWS.COM II Dalam rangka mendukung Program 100 hari Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia terkait pencegahan dan peredaran Narkoba. Polres Jakarta Utara membetuk posko anti narkoba di setiap kecamatan. Polres Jakarta utara
Wakil kasat Narkoba Polres Jakarta Utara Akp Rumangga dalam penyuluhan tentang narkoba di jalan rorotan IX karang tengah RT03/RW09 Kelurahan Rorotan,kecamatan Cilincing,Jakarta Utara.
Rumangga mengatakan bahwa ini yang keempat kali polres jakarta utara,mengadakan penyuluhan Narkoba pertama kita mengadakan di kecamatan kelapa gading,kedua kecamatan koja,ke tiga di kecamatan pademangan,sekarang yang ke empat kita berada penyuluhan di rorotan IX Karang Tengah RT03/RW09 Kelurahan Rorotan,kecamatan Cilincing.
Rumangga menambah bahwa kegiatan ini bukan serimonial, tetapi perlu di tindak lanjuti karena untuk memberantas narkoba perlu ada kerjasamanya antara petugas dengan masyarakat.karena petugas perlu dapet informasi dari RT dan RW adanya narkoba di wilayah.dan juga petugas akan membantu masyarakat yang terkena narkoba,supaya di berikan perawatan kesehatan untuk kembali ke masyarakat.tuturnya
Ketua RW 09 Kelurahan Rorotan Muhammad Amin mengatakan,” kami merasa bersukur di wilayah kami di jadikan Posko Anti Narkoba,tapi alhamdulillah di lokasi RW 09 kelurahan Rorotan,warga kami tidak ada yang pakai,apalagi pengecer.tuturnya.( Cip )