SUKOHARJO – METROPAGINEWS.COM || Pos Bapas Sukoharjo gelar “Bapas Peduli 2025” – 7 klien berpartisipasi bersihkan Masjid Al Hikmah, dukung reintegrasi sosial sesuai UU KUHP baru.Kamis(4/12)
Pos Bapas Sukoharjo melaksanakan kegiatan “Gerakan Nasional Pemasyarakatan, Klien Balai Pemasyarakatan Peduli 2025” berupa bersih-bersih di Masjid Desa Sidorejo Al Hikmah pada hari Sabtu (3/12). Acara ini diikuti oleh sebanyak 7 orang klien pemasyarakatan, yang turut berkontribusi positif kepada masyarakat.

Gerakan Nasional “Bapas Peduli” sendiri adalah aksi sosial yang melibatkan klien Bapas untuk melakukan kegiatan bermanfaat seperti membersihkan lingkungan. Inisiatif ini menjadi bagian dari persiapan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang memperluas konsep pidana alternatif di luar penjara – antara lain pidana kerja sosial dan pengawasan. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kesadaran masyarakat, memperkuat proses reintegrasi sosial, dan menunjukkan bahwa klien pemasyarakatan dapat diterima kembali serta memberikan kontribusi positif.
Kasubsi Bimbingan Klien Dewasa (BKD), Digdo Wilarto, menyampaikan kegembiraannya atas keikutsertaan klien. “Ini pertama kalinya klien di Pos Bapas Sukoharjo hadir untuk bekerja dan berkontribusi secara nyata dan sukarela, membersihkan fasilitas umum, membantu masyarakat, terlibat dalam kegiatan sosial yang berdampak langsung,” ujarnya.
Aksi sosial ini juga turut dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat Desa Sidorejo, antara lain Sekretaris Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat. Kegiatan ini menjadi sarana edukatif penting bagi masyarakat untuk melihat klien pemasyarakatan sebagai bagian dari warga negara yang memiliki potensi berubah dan memberikan dampak baik. Selama acara, klien bekerja antusias membersihkan halaman, lantai, dan fasilitas masjid, sehingga menjadi lebih bersih dan nyaman untuk dipakai warga sehari-hari.
Melalui kegiatan “Bapas Peduli 2025” ini, Pos Bapas Sukoharjo tidak hanya menciptakan lingkungan yang lebih bersih, tetapi juga membangun jembatan kepercayaan antara klien pemasyarakatan dan masyarakat, membuktikan bahwa perubahan positif dan kontribusi bagi negara adalah hal yang layak dicapai.
(Desi)


Komentar Klik di Sini