CILACAP – METROPAGINEWS.COM ||
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Cisumur Kecamatan Gandrungmangu Kabupaten Cilacap digelar di Pendopo Balai Desa,
Jumat(31/3/ 2023).
BACA JUGA : Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Negara Butuh Haluan
Dalam rangka pelaksanaan tahapan penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilu 2024, sebagaimana ketentuan KPU Nomor 7 tahun 2023 tentang perubahan peraturan KPU Nomor 7 tahun 2022. Tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilu dan sistim informasi data, pemilih dan keputusan KPU Nomor 27 tahun 2023. Tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri Pada Penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.
Tahapan ini adalah tindak lanjut sehubungan telah terselesaikannya Tahapan Coklit (Pencocokan dan Penelitian) data pemilih yang dilakukan oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Desa Cisumur terselesaikan.
BACA JUGA : Ketua DPD RI : Sebaiknya Buka Bersama Ramadhan 1444 H Diatur, Bukan Dilarang
Dalam keterangannya yang disampaikan Ketua PPS Desa Cisumur Muharor, S., Pdi.
“Kami mengapresiasi Pantarlih atas kerja keras dan semangat kerjanya, sehingga proses pemutakhiran data ini dapat terselesaikan dari jadwal yang sudah ditentukan oleh KPU,” ujar Muharor.
Tahapan dan hasil pemutakhiran kemudian dibacakan dan dilanjutkan penandatanganan berita acara oleh Ketua PPS dan seluruh peserta rapat pleno terbuka.
“Pemutakhiran data pemilih dilakukan pada 12 Februari hingga 14 Maret 2023, yang dilanjutkan pemasukkan data ke aplikasi e-coklit,” imbuhnya.
Dalam daftar pemilih hasil pemutakhiran disusun menurut susunan pemilih, mulai dari pemilih baru, pemilih potensial atau daftar pemilih tambahan (DPTb), pemilih tidak memenuhi syarat, serta perbaikan data pemilih.
BACA JUGA : AKEN Kembali Gelar Pameran Indonesia Sustainable Procurement Expo 2023
“Hasil dari Pemutakhiran data ini maka Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Desa Cisumur untuk pemilu tahun 2024 dinyatakan selesai dan diterima oleh semua peserta PPS dan Pantarlih dari TPS 1 sampai 32,” ungkapnya.
Rapat Pleno terbuka ini dihadiri oleh Supriyo Kepala Desa Cisumur, Muharis, S.Pdi.,M.Pd, Muharor, S.Pdi Ketua PPS dan Anggota, Adriyan Pengawas Pemilu Desa.
Reporter : Suratman