SIMALUNGUN – METROPAGINEWS.COM ||
Tim Sat Res Narkoba Polres Simalungun menggerebek sebuah rumah kosong di Jalan Lintas Kabanjahe–Pematang Siantar, Kelurahan Saribudolok, Kecamatan Silimakuta, Selasa (20/1/2026) sore.
Seorang pria bernama Alpajri (33), warga Patumbak, Deli Serdang, diamankan saat diduga sedang mengonsumsi sabu.
Dari tangan tersangka, polisi menyita narkotika jenis sabu seberat bruto 1,49 gram beserta bong, kaca pirex, plastik klip, dan satu unit ponsel.

Namun, bandar yang diduga menyuplai barang haram tersebut berhasil melarikan diri.
KBO Sat Narkoba Polres Simalungun, IPDA Ganda Sinaga, mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut. Berdasarkan pengakuan tersangka, sabu diperoleh dari seorang pria berinisial R yang berdomisili di Saribudolok.
“Petugas sudah melakukan pencarian dan penggeledahan ke rumah terduga bandar, namun yang bersangkutan lebih dulu kabur,” ujar IPDA Ganda, Rabu (21/1/2026).
Saat ini, Alpajri telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut, sementara polisi masih memburu pelaku pemasok. Polisi juga mengimbau masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba.
(Sondang Lumban Raja)


Komentar Klik di Sini