SlMALUNGUN – METROPAGINEWS.COM || Kecepatan dan profesionalisme Polres Simalungun kembali terbukti.Dalam hitungan jam, tim Polres Simalungun berhasil mengamankan pelaku penembakan massal yang melukai 5 warga di Perumahan Rorinata, Kelurahan Sondi Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Rabu (24/12/2025) malam.
Pelaku yang teridentifikasi sebagai ASN RS Polri Tebing diamankan bersama sejumlah barang bukti senjata api rakitan.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba yang dikonfirmasi Metro Pagi News ,melalu seluler pada Jumat (26/12/2025) sekitar pukul 13.00 WIB menjelaskan kronologi lengkap penanganan kasus yang menghebohkan warga Perumahan Rorinata tersebut.
“Polres Simalungun telah menerima Laporan Polisi dengan Nomor LP/…/XII/2025/SPKT/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara tertanggal 25 Desember 2025 terkait kasus penembakan yang terjadi pada Rabu, 24 Desember 2025 sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Nagur Depan rumah Nomor E.12Perumahan Rorinata, Kelurahan Sondi Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun,” ungkap AKP Verry Purba menjelaskan dasar penanganan kasus.
Kasi Humas merinci tindak pidana yang dilakukan pelaku. “Pelaku dijerat dengan dua tindak pidana, yaitu secara melawan hukum tanpa izin memiliki senjata air softgun yang melanggar UU Drt Nomor 12 Tahun 1951, dan melakukan kekerasan yang melanggar Pasal 351 KUHP,” papar AKP Verry Purba menjelaskan pasal yang dikenakan.
Dalam kejadian ini tercatat 5 korban yang mengalami luka tembak dan penyerangan. Korban pertama adalah Deardo Putra Mandasari Purba, laki-laki 32 tahun, mengalami luka tembak pada bagian dada sebelah kiri dan dirawat di RS Rondahaim Saragih kemudian dirujuk ke RS Grand Medistra Lubuk Pakam.
Korban kedua Risjon Pardamoan Purba, laki-laki 22 tahun, luka tembak pada tumit kaki sebelah kiri.
Korban ketiga Jhon Sendi Sahputra Sinaga, laki-laki 26 tahun, luka tembak pergelangan tangan kanan.
Korban keempat Sampi Tua Sihotang, laki-laki 40 tahun PNS Sekretarit Daerah Simalungun, disemprot cabai ke arah mata dan dipukul ke arah lengan tangan kanan.
Korban kelima Jan Rafael Saragih, laki-laki 22 tahun, luka tembak di perut sebelah kiri.
AKP Verry Purba menjelaskan kronologi kejadian yang diawali dari masalah sepele, diawali pada Rabu 24 Desember 2025 sekitar pukul 20.00 WIB ketika Opung Cheryl melihat mobil pick up Sabar Simarmata membawa meja yang menyangkut lampu hias jalan untuk perayaan Natal.
Opung Cheryl menegur dengan kata ‘yang merusak lampu gantilah’ dan berita tersebut dimasukkan ke grup perumahan.
Konflik yang seharusnya bisa diselesaikan dengan damai justru berujung tragis.
Sekitar pukul 20.30 WIB, Rahmad Ginting datang ke rumah Sabar Saragih untukkonfirmasi dan terjadi kesepakatan. Lampu yang rusak diambil oleh istri Sabar Saragih. Namun sekitar pukul 22.00 WIB, Abed Nego Saragih, anak dari pelaku, memanggil Sampi Tua Sihotang yang sedang berada di kedai Opung Cheryl.
Sampi Tua mengikutinya dan sampai di simpang yang gelap, tiba-tiba datang mobil Carry Pick Up warna hitam dan Sabar Saragih turun membawa samurai
.Yang lebih parah, pelaku kemudian menyerang dengan senjata kimia. Sampi Tua Sihotang langsung merebut samurai dengan rencana membawa ke Polsek, namun tiba-tiba Sabar Saragih menyemprotkan cairan cabai ke mata Sampi Tua dan memukul ke arah kepala. Sampi Tua berteriak kesakitan dan dibawa ke RS Rondahaim Saragih oleh warga.
Puncak kekerasan terjadi saat massa mendatangi rumah pelaku. Warga Sondi Raya ramai-ramai datang ke rumah Sabar Saragih.
Kepling Sandri Kardo Saragih dan Polisi Aipda Girsang datang untuk mengamankan situasi. Tiba-tiba Sabar Saragih keluar dan melakukan tembakan sebanyak 3 kali ke arah atas dari balik mobil.
Massa marah dan Aipda Girsang memperingatkan ‘Jangan kau tembak-tembak!’ Namun Sabar Saragih kembali menembak ke arah massa dan mengenai 3 orang. Aipda Girsang langsung merebut senjata pelaku..
Kasi Humas menyampaikan bahwa pelaku yang teridentifikasi sebagai Sabarman Saragih, laki-laki 48 tahun, ASN RS Polri Tebing berhasil diamankan.
“Pelaku berhasil kami amankan bersama barang bukti berupa 1 pucuk air softgun merek Colt Defender warna hitam, 1 pucuk senapan angin merek Predator warna hitam berikut magazen berisi peluru, dan 1 buah gas air mata merek USA Police,” papar AKP Verry Purba.
Kasi Humas menegaskan langkah cepat yang diambil Polres Simalungun.
“Tindakan yang telah dilakukan Polres Simalungun adalah mengamankan pelaku penembakan, menolong korban membawa ke rumah sakit, mengamankan TKP, melakukan pemasangan police line, menerima laporan pengaduan, dan permintaan visum et repertum,” ungkap AKP Verry Purba menjelaskan respons cepat.
“Rencana tindak lanjut kami adalah memeriksa saksi-saksi, pelaku penembakan, olah TKP, dan proses perkara sesuai hukum yang berlaku. Polres Simalungun berkomitmen menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan hukum,” pungkas Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menegaskan komitmen penuh Polres Simalungun dalam menangani kasus penembakan massal ini hingga tuntas. ( Sondang Lumban Raja )


Komentar Klik di Sini