BerandaDaerahProyek Miliaran di Sampang Terbengkalai, Warga Pertanyakan Transparansi dan Kualitas

Proyek Miliaran di Sampang Terbengkalai, Warga Pertanyakan Transparansi dan Kualitas

SAMPANGMETROPAGINEWS.COM || Sejumlah proyek Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 dengan nilai miliaran rupiah mendapat sorotan publik akibat progres pengerjaan yang lamban dan dugaan penyimpangan. Kekhawatiran muncul bahwa proyek-proyek tersebut tidak akan selesai tepat waktu. Proyek milyaran

Salah satu proyek yang menjadi perhatian utama adalah pembangunan lapangan sepak bola lengkap dengan drainase dan pemasangan rumput, yang menelan anggaran hampir Rp2,4 miliar. Proyek ini dikerjakan oleh CV. IKA MULYA CIPTA MANDIRI dari Kabupaten Jember dan tercatat dalam LPSE.

Pj Bupati Sampang, Rudi Arifiyanto, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi proyek Sampang Sport Center (SSC) di Jalan Imam Bonjol, menegaskan agar pengerjaan dilakukan sesuai standar, tepat waktu, dan berkualitas. Ia juga memperingatkan akan mengambil langkah tegas jika kontrak tidak dipenuhi.

“Pekerjaan harus selesai tepat waktu dan berkualitas. Jika tidak, kontrak akan diputus, dan jaminan pelaksanaan disita untuk negara,” tegasnya.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sampang, H. Marnilem, menyatakan bahwa proyek ini memiliki waktu pengerjaan 60 hari, dengan progres hingga hari ke-25 baru mencapai 15%.

Selain proyek lapangan sepak bola, proyek besar lainnya seperti pembangunan Puskesmas Mandangin senilai Rp3,5 miliar dan pemeliharaan jalan Banyuanyar-Gunung Maddah senilai Rp1,3 miliar juga mengalami keterlambatan signifikan.

Kondisi ini memicu perhatian serius dari masyarakat dan lembaga pengawas, termasuk Jatim Corruption Watch (JCW). Ketua DPC JCW Sampang, Aulia Rahman, menduga adanya indikasi manipulasi dana proyek yang mungkin terkait dengan dana kampanye salah satu pasangan calon (paslon).

“Jika terbukti ada aliran dana proyek untuk paslon, itu jelas melanggar hukum. Selain itu, dana proyek yang tidak selesai harus dikembalikan agar tidak merugikan negara,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan kontraktor untuk menjaga kualitas pekerjaan meski dikejar tenggat waktu. “Penting untuk memastikan pekerjaan tetap berkualitas agar manfaatnya dirasakan masyarakat,” tutup Aulia.

Muh || Her

Komentar Klik di Sini