BerandaLintas PeristiwaPWRI Kebumen Kecam Pelecehan Verbal terhadap Wartawan di Proyek Embung Das Kalong

PWRI Kebumen Kecam Pelecehan Verbal terhadap Wartawan di Proyek Embung Das Kalong

KEBUMEN – METROPAGINEWS.COM || Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Kebumen mengecam keras insiden pelecehan verbal yang dialami tiga wartawan saat bertugas meliput Proyek Perbaikan dan Pembangunan Prasarana dan Sarana Air Baku Embung Das Kalong, Desa Penimbun, pada Selasa (23/9/2025).

 

Tiga wartawan, masing-masing Suroso, Eko Suhendri, dan Khaidir Nur Rokhman, tengah menjalankan tugas jurnalistik usai menerima laporan masyarakat terkait dugaan pembuangan lumpur proyek yang dinilai tidak sesuai kesepakatan awal dan merugikan warga.

 

Screenshot 20250924 212045

Awalnya, proses klarifikasi dengan pimpinan proyek berlangsung baik. Namun, situasi berubah ketika seorang pegawai proyek yang mengaku sebagai bendahara lapangan berinisial SN mendatangi wartawan dengan nada tinggi, bahkan menuding kedatangan mereka hanya untuk meminta uang.

Tudingan tersebut langsung dibantah ketiga wartawan, dan dinilai sebagai bentuk pelecehan verbal yang mencederai martabat profesi jurnalis.

Pernyataan PWRI Kebumen

Ketua PWRI Kebumen, Rudi M. Maulana, A.Md. T., menegaskan:

“Kami mengecam keras pelecehan verbal yang dialami rekan-rekan wartawan. Tuduhan tidak berdasar yang disampaikan SN adalah penghinaan terhadap martabat jurnalis. Pers adalah mitra strategis masyarakat dan pemerintah, sekaligus pilar demokrasi yang harus dihormati, bukan dilecehkan.”

 

Sementara itu, Ketua Tim Hukum PWRI Kebumen, Wasono, S.H., menambahkan:

“PWRI Kebumen akan memberikan pendampingan penuh kepada wartawan korban pelecehan. Saat ini kami sedang mengkaji langkah hukum, termasuk opsi pelaporan kepada pihak kepolisian. Pelecehan terhadap wartawan tidak bisa ditoleransi karena jurnalis memiliki peran penting dalam menjaga keterbukaan informasi publik.”

 

Sikap Resmi PWRI DPC Kebumen

1. Mengecam keras pelecehan verbal yang dilakukan oknum pekerja proyek berinisial SN.

2. Memberikan pendampingan hukum penuh kepada wartawan korban pelecehan.

3. Mempertimbangkan laporan resmi ke pihak kepolisian sebagai langkah hukum.

4. Mengimbau seluruh wartawan untuk tetap solid menjaga marwah profesi serta mengedepankan independensi dan etika jurnalistik.

 

PWRI Kebumen menegaskan, insiden ini harus menjadi peringatan serius bagi semua pihak untuk menghormati kerja jurnalistik. Pers adalah pilar demokrasi, sehingga penghormatan terhadap wartawan sejatinya adalah penghormatan terhadap nilai demokrasi dan kebebasan berpendapat di Indonesia.

(Heri.M)

Komentar Klik di Sini