BerandaDaerahRapat Audiensi Komisi III DPRD Kota Surakarta Tentang Kehadiran Max Ride Bajaj...

Rapat Audiensi Komisi III DPRD Kota Surakarta Tentang Kehadiran Max Ride Bajaj Roda Tiga

SURAKARTA – METROPAGINEWS.COM || Rapat audiensi Komisi III DPRD Kota Surakarta berlangsung di Ruang Banggar pada Senin, 20 Oktober 2025, membahas hadirnya kendaraan Bajaj Max Ride roda tiga yang beroperasi tanpa izin lengkap serta tindak lanjut Surat Edaran (SE) Walikota Surakarta. Pertemuan menghadirkan Ketua Umum GARDA SOLO RAYA Bambang Widjanarko atau akrab disapa Uye beserta lima anggota, Kepala Dinas Perhubungan Kota Surakarta, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Surakarta, dan seluruh anggota Komisi III. Sidang dipimpin oleh pimpinan rapat Komisi III, Taufiqurahman (20/10/2025).

 

Isu Pokok dan Tuntutan GARDA SOLO RAYA

GARDA SOLO RAYA menegaskan keberatan terhadap keberadaan Max Ride yang belum memiliki izin operasional resmi. GARDA Solo Raya menuntut tindakan cepat dari pemerintah kota melalui penerbitan Surat Edaran Walikota yang secara tegas mengatur status dan pembatasan operasional kendaraan tersebut. GARDA menilai keberadaan Max Ride menimbulkan kekhawatiran keselamatan penumpang dan mengganggu tata kelola transportasi kota bila dibiarkan tanpa regulasi jelas.

 

Desain tanpa judul 20251020 180821 0000

GARDA juga menyampaikan aspirasi mereka melalui perwakilan di Komisi III, guna meminta DPRD memfasilitasi komunikasi dan mendorong langkah administratif agar SE Walikota segera diterbitkan. GARDA menghendaki klarifikasi mengenai dasar hukum, mekanisme perizinan, dan sanksi bagi pelanggar agar penegakan aturan dapat berlangsung konsisten dan transparan.

Sikap Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Surakarta

Dinas Perhubungan (DISHUB) dan Satuan Lalu Lintas (LANTAS) Polres Surakarta menyatakan komitmen pada penegakan aturan lalu lintas dan perizinan angkutan umum. DISHUB menegaskan kewenangannya untuk mengawasi perizinan dan kelayakan teknis kendaraan, sementara Satlantas memegang peran penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang membahayakan pengguna jalan.

Kedua instansi sepakat akan menindak tegas operasional Max Ride yang berfungsi mengangkut penumpang tanpa memiliki izin yang sesuai. DISHUB dan LANTAS menyatakan tindakan penilangan akan diberlakukan terhadap kendaraan yang melanggar ketentuan pengoperasian angkutan umum, khususnya jika terbukti mengangkut penumpang dan tidak memenuhi persyaratan keselamatan.

Tuntutan Tindakan Administratif dan Penegakan Hukum

Komisi III menyampaikan bahwa langkah administratif perlu diprioritaskan agar beleid di tingkat Pemerintah Kota menjadi rujukan bersama. Komisi III mengindikasikan akan segera berkomunikasi langsung dengan Walikota Surakarta untuk mempercepat penerbitan Surat Edaran yang memberi kepastian hukum dan operasional terhadap kendaraan sejenis Max Ride.

 

20251020 211001 0000

Di sisi penegakan hukum, Komisi III mendukung tindakan gabungan antara DISHUB dan Satlantas untuk memastikan kepatuhan. Komisi III menegaskan perlunya koordinasi hingga tingkat kecamatan untuk mengidentifikasi titik-titik operasional Max Ride serta memastikan langkah penegakan tidak menimbulkan konflik sosial yang dapat diantisipasi melalui pendekatan persuasif dan edukatif terlebih dahulu.

Rencana Tindak Lanjut dan Forum Lanjutan

Komisi III merencanakan penyelenggaraan rapat lanjutan yang melibatkan instansi terkait lebih luas, termasuk memberi undangan kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Surakarta. Tujuan memperluas partisipasi adalah untuk merumuskan kebijakan komunikasi publik yang jelas terkait SE Walikota dan sosialisasi aturan kepada masyarakat pengguna serta pelaku usaha transportasi.

Rapat lanjutan akan membahas tahapan implementasi SE, mekanisme perizinan teknis, skema pembinaan bagi operator yang ingin berizin, mekanisme pengawasan lapangan, serta mekanisme penindakan yang proporsional. Komisi III mendorong penyusunan panduan operasional sementara yang memuat standar keselamatan, persyaratan teknis, dan tata cara permohonan izin agar transisi menuju pengaturan formal berjalan teratur.

Dampak bagi Masyarakat dan Rekomendasi Kebijakan

Keberadaan Max Ride tanpa izin berdampak pada aspek keselamatan penumpang, ketertiban ruang publik, dan persaingan usaha transportasi lokal. Rekomendasi yang muncul dari audiensi menekankan pentingnya kebijakan yang seimbang, tegas terhadap pelanggaran, namun memberi ruang bagi pendataan dan legalisasi operator yang memenuhi persyaratan.

Rekomendasi konkret meliputi percepatan SE Walikota yang memuat ketentuan larangan pengangkutan penumpang oleh kendaraan tidak berizin, penetapan mekanisme perizinan khusus untuk kendaraan roda tiga inovatif yang memperhatikan aspek keselamatan dan teknis, program sosialisasi terpadu oleh Kominfo, dan program pembinaan serta insentif bagi operator yang mengajukan legalisasi sesuai standar.

Harapan Bersama

Rapat audiensi Komisi III DPRD Kota Surakarta menghasilkan kesepahaman prinsip antara perwakilan masyarakat melalui GARDA SOLO RAYA, DISHUB, Satlantas, dan DPRD bahwa regulasi dan penegakan harus berjalan sinergis untuk menjamin keselamatan publik dan ketertiban transportasi. Komisi III akan menindaklanjuti dengan komunikasi intensif ke Walikota, memfasilitasi pertemuan lintas-instansi termasuk Kominfo, serta mendukung tindakan penindakan terhadap operasional yang melanggar.

Harapan bersama adalah terbitnya kebijakan lokal yang segera memberi kepastian hukum, melindungi keselamatan penumpang, mengatur mekanisme legalisasi kendaraan inovatif, dan mencegah munculnya ketegangan sosial. Langkah berikutnya adalah penyusunan SE dan rapat teknis lintas-instansi untuk menerjemahkan keputusan politis menjadi langkah operasional yang jelas dan dapat dilaksanakan di lapangan.

Ketua Umum GARDA Solo Raya Bambang Widjanarko yang akrab disapa Uye saat dikonfirmasi awak media menjelaskan “Ini adalah pertemuan lanjutan setelah pertemuan mediasi sebelumnya, harapan kami persoalan ini bisa segera diselesaikan agar tidak menimbulkan kegaduhan berkepanjangan di masyarakat. Semoga Walikota dan pihak terkait bisa segera mengambil langkah konkrit terkait persoalan ini.” pungkasnya.

( Pitut Saputra )

Komentar Klik di Sini