BerandaBerita POLRIRazia Gabungan di Camplong, Belasan Kendaraan Kena Tilang

Razia Gabungan di Camplong, Belasan Kendaraan Kena Tilang

SAMPANG – METROPAGINEWS.COM || Belasan kendaraan terjaring dalam operasi gabungan yang digelar di Jalan Raya Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, pada Kamis (3/7/2025). Razia ini melibatkan Satlantas Polres Sampang, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Dispenda Sampang.

 

Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, menjelaskan bahwa operasi dilakukan untuk meningkatkan kesadaran pengendara terhadap aturan lalu lintas dan administrasi kendaraan.

> “Sebanyak 10 unit kendaraan roda dua dan 3 unit roda empat kami amankan karena tidak memiliki surat-surat lengkap, serta sebagian besar dalam kondisi mati pajak,” ujar AKP Sigit.

 

Dalam operasi tersebut, Dishub Sampang mengeluarkan 22 surat pelanggaran, sementara Dispenda mencatat 38 pelanggaran, sebagian besar terkait keterlambatan pembayaran pajak kendaraan.

AKP Sigit mengimbau seluruh masyarakat agar lebih tertib dan disiplin dalam berlalu lintas.

> “Gunakan helm, lengkapi surat kendaraan, dan taat membayar pajak. Ini bukan semata demi aturan, tapi juga demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain,” tegasnya.

 

Tingkatkan Efek Jera, Tekan Potensi Kecelakaan

Operasi gabungan ini bertujuan sebagai upaya preventif dan edukatif. Bagi pelanggar, sanksi diberikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

> “Kami berharap razia ini bisa memberikan efek jera dan meningkatkan kepatuhan masyarakat. Karena keselamatan di jalan berawal dari kedisiplinan setiap pengendara,” pungkasnya.

 

Satlantas Polres Sampang memastikan bahwa operasi serupa akan terus digelar secara berkala di titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Kabupaten Sampang.

Tertib berlalu lintas bukan pilihan, tapi kewajiban. Mari jaga keselamatan bersama di jalan raya.

Laporan: AB

Komentar Klik di Sini