Jumat, Desember 13, 2024

Rencana Kehadiran Sekjen DPP PDI Perjuangan Tentang Pembahasan Perubahan Masa Jabatan Kades Dapat Kritikan Dari Radesa Nusantara

Must Read

MALANG – metropaginews.com || Melihat rencana agenda Rapat Koordinasi bersama DR. Ir. Hasto Kristiyanto M.M (Sekjen DP PDI Perjuangan segera di laksanakan di Kurnia Hall Convention, Jl Ir Suekarno Baran Ngawi , pada Tgl 6 November 2022 mendatang.

Hal ini di kutip dari lembaran kertas undangan yang di luncurkan oleh Ketua Umum Asosiasi Kepala Desa (AKD) Jawa Timur H. Munawar S.I.P yang di tanda tangani oleh sekjen AKD Suhanto S.H pada Tanggal 22 Oktober lalu Kepada H. Manan Ketua Aliansi Desa Indonesia, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dengan maksut mengundang, sekaligus menghadirkan perwakilan dari masing-masing Kabupaten 5 (Lima) pengurus Asosiasi Kepala Desa lainya pada Tanggal 6 November mendatang.

Rapat Koordinasi dalam keperluan tentang pembahasan perubahan Undang-Undang No 6 Tahun 2014 klausul (pasal) yang mengatur tentang masa jabatan Kepala Desa dari 6 Tahun menjadi 9 Tahun.

Catatan Dalam undangan selain hadir tepat waktu, di minta, setiap Kabupaten menghadirkan 5 (lima) Kepala Desa yang terdiri dari ketua, sekertaris, bendahara (pengurus AKD) dan 2 (dua) orang perwakilan Kepala Desa.

Dalam hal ini tidak luput dari kritikan Ketua Umum Relawan Desa Nusantara (Radesa) Ahmad Yani Budi Santoso tentang Rakor yang melibatkan seorang Sekjen DPP dari partai PDI Perjuangan yang di anggap bukan tupoksinya, Minggu 30/10/2024

“Dengan mengundang sekjen PDIP dalam kapasitasnya sebagai sekjen bukan sebagai DPR RI atau pejabat yang berwenang mengusulkan perubahan masa jabatan kades, sangatlah tidak tepat jika pertemuan tersebut melibatkan seorang sekjen dari partai politik bukan sebagai jabatan dalam pemerintahan.

Jika dianggap tokoh masyarakat yang dianggap mengerti dan punya kapasitas untuk membahas hal tersebut seharusnya tidak mencantumkan sebagai sekjen partai politik. akan lebih bisa diterima jika pak hasto hadir sebagai pribadi/individu nya, ucap Yani.

Dengan sedemikian, Ahmad Yani BS menghimbau untuk para Kades agar tidak terlibat dalam politik praktis, karena berdasarkan surat AKD jatim itu jelas sudah pelanggaran”, pungkasnya.

Reporter : Zaenal A

Facebook Comments

Latest News

Dalang Kondang Warseno Tutup Usia Setelah Dirawat 3 Hari Di Rumah Sakit.

KLATEN-METROPAGINEWS.COM || Warseno Slank Dalang kondang asal Sukoharjo, Jawa Tengah, meninggal dunia, Warseno Slank atau nama lengkapnya Warseno Hardjodarsono tersebut...

More Articles Like This


Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (0) in /home/metropaginews/public_html/wp-includes/functions.php on line 5463