Minggu, Desember 15, 2024

Respon BPD Terkait Rencana Penertiban Aset Desa Kalipare

Must Read

MALANG-Metropaginews.com. || Penertiban aset Desa Kalipare Kabupaten Malang yang di gagas oleh PJ Nanang, mendapatkan respon positif dari pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD), karena Pemerintahan Desa kedepan akan lebih optimal dalam pengelolaan aset Desa yang sekiranya sudah memiliki landasan hukum yang jelas, dan pemanfaatan terarah, terbuka, bagi semua termasuk pada masyarkat Desa dalam fungsional sebagai prakarsa Desa.

pengunaan dan penyelesaian permasalahan dan optimalisasi pemanfaatan aset Desa dalam meningkatkan pendapatan asli Desa (PADes), itu hal yang sangatlah penting yang semestinya kita benah-benah bersama, sebagai bekal roda pemerintahan Desa Kalipare kedepan.

Hal itu di ucapkan ketua BPD Munib pada wartawan metropaginews, Sabtu 3/9/2022.

Persiapan koordinasi internal BPD secara person sudah mulai di lakukan Munib.

“Semuanya sudah di koordinasikan, walau sebatas pembicaraan satu persatu dari beberapa anggota BPD. Dan sejauh ini saya pribadi masih melakukan pemahaman terincinya isi peraturan bupati tentang dasar pengelolaan aset Desa tahun 2022 yang baru di kirim melalui via Whatsapp oleh PJ Nanang.

Selanjutnya, kami akan memahami jenis aset Desa yang ada, untuk penyempurnaan konsep pengelolaan sebelum diadakan musyawarah bersama PJ dan sebelum pembentukan tim lelang di Desa, ucap Munib.

Dalam fungsional BPD, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, Munib, mempersiapkan persiapan baru, agar benar-benar menjadi wakil masyarakat Desa.

“Maka dari itu, kami perlu melibatkan seluruh komponen masyarakat dalam pelibatan musyawarah pengelolaan aset Desa ini, mulai dari tingkat ketua RT dan RW, Kasun, tokoh masyarakat, agama, pemuda, perempuan, dan juga yang lain seperti LPMD, dan seluruh perangkat Desa, yang diamanahkan Undang-Undang tentang aset Desa nantinya.

Disisi lain, Munib juga membahas tentang fungsi hasil pengelolaan aset Desa yang bisa meningkatkan pendapatan asli Desa, untuk kesejahteraan perangkat Desa secara maksimal dan juga di pembiayaan kegiatan Desa di luar alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) maupun PBH.

“Sebenarnya tunjangan perangkat Desa dan juga yang lain, itu sangatlah penting di perhatikan, karena, untuk menunjang kinerja yang optimal. Dulu, ketua RT sebelum mendapatkan insentif, terkadang pemerintahan Desapun masih ada rasa sungkan untuk melibatkan dalam program Desa secara maksimal, rupanya sekarang sudah di tugaskan untuk penarikan uang pajak bumi dan bangunan (PBB).

Ini merupakan wujud nyata, bahwa kesejahteraan bagi semua unsur pemerintahan Desa itu sangatlah penting.

Maka dari itulah, saya menghimbau bagi masyarakat Desa Kalipare khususnya, mendukung sepenuhnya tentang gagasan dari PJ Nanang terkait rencananya dalam penertiban aset Desa ini. Marilah kita semua nantinya di musyawarah yang akan di gelar, kita tuangkan hak berpendapat sebagai bentuk aspirasinya”, pungkasnya.

Reporter : Zaenal A.

Facebook Comments

Latest News

Transformasi Sekolah Kegiatan P5 Jadi Landasan Siswa Berkarakter

KLATEN - METROPAGINEWS.COM || Kegiatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila P5 ,SMPN 2 DELANGGU Sribit, beserta Kades dan perangkat...

More Articles Like This


Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (0) in /home/metropaginews/public_html/wp-includes/functions.php on line 5463