CILACAP – METROPAGINEWS.COM || Bagi para pengguna kendaraan bermotor yang akan membayar pajak tidak harus datang ke kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Induk yang ada di Kabupaten Cilacap.
Ini merupakan terobosan baru bagi Samsat Cilacap untuk memudahkan para wajib pajak. Terobosan yang dilakukan dengan jemput bola ke desa-desa berbahasa Samsat Budiman yang saat ini sudah ada di 6 titik di Cilacap.
Saat ditemui, Badan Urusan (Baur) Samsat Cilacap Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Haryono mengatakan hingga bulan Mei 2023 ini sudah masuk sekitar 50 persen wajib pajak yang telah membayar.
“Antusias wajib pajak ini karena masih adanya pemutihan, namun untuk pemutihan denda pajak akan berakhir pada bulan Juni 2023,” ucapnya, Rabu (24/5/2023) siang.
BACA JUGA : Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Negara Butuh Haluan
Ia mengatakan, saat ini Samsat Cilacap telah melakukan terobosan baru yaitu Samsat Budiman yang sudah ada di desa-desa. Salah satunya Desa Sikanco, Kecamatan Kroya.
“Untuk Samsat Budiman saat ini ada sekitar 6 desa. Di wilayah barat 3, wilayah timur 3, dan Desa Sikanco merupakan Samsat Budiman peercontohan,” imbuhnya.
Selain itu, juga ada Samsat Keliling, dan Samsat Siaga.
“Tingkat kesulitan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor karena finansial dan nama wajib pajak bukan atas nama sendiri. Namun, sekarang Samsat ada pemutihan, jadi gratis sehingga masyarakat bisa balik nama,” pungkasnya.
(Estanto)