SAMPANG – METROPAGINEWS.COM || Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang mengadakan patroli Blue Light di sepanjang Jalan Syamsul Arifin dan Jalan Makboel, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu dan Minggu, 11-12 Januari 2025, ini dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H. blue light
Patroli dimulai pukul 23.00 WIB hingga selesai dengan tujuan mencegah balapan liar dan meminimalisasi risiko kecelakaan lalu lintas. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 11 unit kendaraan roda dua yang digunakan untuk balap liar.
AKP Sigit Ekan Sahudi menegaskan bahwa patroli ini merupakan langkah untuk menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya. Ia juga mengimbau pengguna jalan agar selalu waspada dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Kami tidak hanya melakukan patroli, tetapi juga menindak tegas pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Selain itu, kami mengamankan kendaraan yang terbukti digunakan untuk aksi balap liar,” kata AKP Sigit.
Ia juga meminta dukungan masyarakat, khususnya orang tua, agar lebih aktif mengawasi anak-anak mereka. “Jangan izinkan anak-anak yang masih di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor, apalagi jika belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM),” tambahnya.
Satlantas Polres Sampang berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi, patroli rutin, dan penyuluhan guna mencegah balapan liar serta potensi kejahatan di jalan raya. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus mendukung pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
(Muh || Her)