Bandung – metropaginews.com || Sebanyak 3 dosen STIA Bandung dinyatakan lulus ujian Sertifikasi Dosen (serdos) gelombang kedua tahun 2022.
Ke-3 Dosen yaitu Dr. Susniwati, S.Sos, M.Si, Susilawati, S.Sos ., M.Si, dan Istikomah, S.E ., M.M. Sebelumnya para dosen ini mengikuti seleksi sebanyak tiga tahapan sejak beberapa bulan lalu. Seleksi yang dilakukan secara nasional ini diikuti ribuan dosen dari berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta di Indonesia. Pelaksanaan ujian serdos ini berlangsung secara online dan melibatkan assessor (penguji) dari berbagai perguruan tinggi ternama di Indonesia.
Salah satu peserta yang lulus sertifikasi dosen Dr. Susniwati, S.Sos, M.Si mengatakan alhamdulilah kami bertiga telah lulus program sertifikasi dosen, untuk mendapatkan ini bukan hal yang mudah, harus mengikuti persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah, ia berharap semoga bisa menjadi motivasi untuk dosen stia bandung lainnya.
Sedangkan salah satu peserta lainnya Susilawati, S.Sos ., M.Si, mengucapkan alhamdulilah telah lulus sertifikasi dosen gelombang ke- 2 ini, selanjutnya ia mendoakan dapat diteruskan oleh peserta yang sedang dalam tahap penilaian yaitu Sindrawati, S.T ., M.Si dan Tuti Asmala S.T ., M.M. Ia juga berharap dosen STIA Bandung lainnya yang belum mengikuti sertifikasi dosen agar terpanggil untuk mengikuti tahap – tahap dalam mendapatkan sertifikasi dosen.
Ketua STIA Bandung Dr. H. Barkah Rosadi, M.Mkes mengaku turut senang dan bangga dengan lulusnya ke 3 dosen STIA Bandung tersebut dalam seleksi sertifikasi dosen tahap kedua tahun 2022.
Katanya, keberhasilan yang dicapai dosen tersebut tentunya membawa dampak positif bagi STIA Bandung keuntungan serdos tidak hanya dirasakan oleh dosen yang bersangkutan, akan tetapi juga dirasakan oleh institusi atau perguruan tinggi. Dosen yang sudah bersertifikasi masuk ke dalam kategori SDM berkualitas.
Sebab telah memiliki kompetensi dan terbukti menguasainya sehingga layak menjadi dosen di institusi tersebut. Institusi yang memiliki SDM berkualitas atau unggul sudah memenuhi salah satu poin penilaian akreditasi dari BAN-PT.
Artinya, dosen harus mengikuti serdos karena bisa membantu meningkatkan nilai akreditasi institusi. Semakin tinggi akreditasinya semakin menunjukan kualitas pelayanan pendidikan yang diselenggarakan.
Adapun persyaratan yang harus dosen penuhi yakni memiliki NIDN atau NIDK, memiliki jabatan fungsional minimal Asisten Ahli, memiliki pangkat/golongan ruang atau inpassing bagi dosen non-ASN, memiliki masa kerja sebagai Dosen sekurang-kurangnya 2 tahun secara berturut-turut terhitung mulai tanggal (tmt) pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional Dosen sampai dengan 1 Januari tahun pelaksanaan Serdos.
Berikutnya, memenuhi Beban Kerja Dosen (BKD) 2 tahun secara berturut-turut, memenuhi nilai ambang batas (passing grade) TKDA, memenuhi nilai ambang batas (passing grade) TKBI, dan terakhir memenuhi nilai ambang batas (passing grade) TKBI Memiliki Sertifikat PEKERTI atau Applied Approach (AA).
Reporter : Muhammad Yusuf, S,sos ., M.M