Kamis, Oktober 31, 2024

Semester I/2024 Imigrasi Usir 1.503 Orang Asing, Naik 135,21% dari Tahun 2023

Must Read
JAKARTAMETROPAGINEWS.COM || Sepanjang semester I tahun 2024 ini, Ditjen Imigrasi telah melakukan pengusiran atau tindakan administratif keimigrasian (TAK) terhadap 2.041 warga negara asing (WNA).Semester I/2024 Imigrasi Usir 1.503 Orang Asing, Naik 135,21% dari Tahun 2023

Jumlah ini meningkat 75,19% dibandingkan jumlah TAK pada
semester I tahun 2023, yakni sekitar 1.165 TAK.

“Ada 2.041 WNA yang kami beri sanksi administratif. Dari jumlah tersebut, 1.503
diantaranya atau sekitar 73,64%-nya merupakan sanksi deportasi,” kata Dirjen Imigrasi, Silmy Karim, Selasa (9/7).

Menurut Silmy, bentuk TAK macam-macam. Diantaranya dapat berupa pencantuman dalam daftar pencegahan atau penangkalan; pembatasan, perubahan atau pembatalan izin tinggal; larangan untuk berada di satu atau beberapa
tempat tertentu di wilayah Indonesia; keharusan untuk bertempat tinggal di suatu tempat tertentu di wilayah Indonesia; pengenaan biaya beban; dan/atau deportasi dari wilayah Indonesia.

Sementara itu, deportasi merupakan sanksi keimigrasian yang paling banyak
diberikan kepada orang asing. Deportasi menempati porsi 73,64% dari keseluruhan
jumlah TAK dalam enam bulan pertama di tahun 2024, di mana terdapat 1.503 orang
asing dideportasi dari Indonesia.

“Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar 135,21%
dibanding semester I tahun 2023, di mana orang asing yang dideportasi sebanyak
639 orang,” ucap Silmy.

Kantor Imigrasi Bogor, Soekarno-Hatta, dan Batam merupakan tiga kantor imigrasi yang mencatatkan pemberian TAK tertinggi sepanjang semester I tahun 2024.

Sebanyak 136 TAK
dicatatkan oleh Kantor Imigrasi Bogor, diikuti Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta sebanyak 124 TAK, dan Batam sebanyak 118 TAK.

“Ada tren peningkatan kedatangan orang asing ke Indonesia di semester I tahun 2024. Ini harus kami sikapi dengan kewaspadaan yang lebih tinggi terhadap aktivitas mereka,” tandas Silmy.

Ditjen Imigrasi melakukan operasi pengawasan “Jagratara”, yang menjaring 914 orang asing pada bulan Mei lalu, disusul Operasi Bali Becik di bulan Juni, di mana 103 orang asing yang diduga sebagai jaringan pelaku cyber crime diamankan.

“Kami giatkan operasi, baik skala lokal maupun nasional. Ini upaya kami dalam
berkontribusi terhadap keamanan nasional, sekaligus memberikan efek cegah agar
pelanggaran keimigrasian bisa diminimalisasi,” tutup Silmy.

Reporter: Estanto

Facebook Comments

Latest News

Debat Kandidat Pertama di Bagas Raya Yoppy-Rustam Sangat Siap

LUBUK LlNGGAU - METROPAGINEWS.COM || Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat...

More Articles Like This


Notice: ob_end_flush(): Failed to send buffer of zlib output compression (0) in /home/metropaginews/public_html/wp-includes/functions.php on line 5427