Minggu, Desember 15, 2024

Serda Ayupti Babinsa Jati Luhur amankan TNI Gadungan Pada 2 April 2023

Must Read

JAKARTA – METROPAGINEWS.COM || Menggunakan seragam PDH TNI, tentara gadungan yang sudah beraksi cukup lama diamankan oleh Serda Ayupti Babinsa Koramil Jatiluhur, Kodim 0507/Bekasi, saat sedang melintas di jalan raya Wibawa Mukti 2, RW 10 Kelurahan, Jati Asih Kecamatan, Jati Asih, Kota Bekasi. Minggu (2/4/2023).

Kejadian bermula saat Serda Ayupti sedang menuju kantor dengan mengendarai kendaraan roda duanya, untuk melaksanakan apel siaga di Kodim 0507/ Bekasi. Saat melintas di Jalan Raya Wibawa, mencurigai seorang dengan pakaian dinas PDH yang tidak sesuai dengan penggunaannya.

BACA JUGA : Ketua DPD RI : Sebaiknya Buka Bersama Ramadhan 1444 H Diatur, Bukan Dilarang

Serda Ayupti berusaha menghentikan tentara gadungan tersebut, namun tidak mau berhenti, tidak putus asa Serda Ayupti mengejar pelaku dan menendang motor tentara gadungan tersebut sehingga terjatuh. Namun pelaku sempat melarikan diri, sehingga Serda Ayupti kembali mengejar pelaku menggunakan motor dan menabrak tentara gadungan tersebut dan langsung ditangkap dibantu warga, untuk dibawa ke Koramil 04/ Jati Asih, selanjutnya diserahkan ke Polsek Jati Asih.

Adapun barang bukti dari tentara gadungan tersebut yang diserahkan berupa satu buah seragam PDH PM Mabes TNI berpangkat Sersan Mayor. Satu buah motor Vario 2017 nopol B.3476 ELD dan kuncinya, satu buah STNK atas nama UD, satu buah KTP atas nama Adiyat Herriyadie, satu buah Blangko KTA TNI, Uang tunai Rp 850.000 dan kartu berobat rumah sakit.

Serda Ayupti Babinsa Jati Luhur amankan TNI Gadungan
Serda Ayupti Babinsa Jati Luhur amankan TNI Gadungan

BACA JUGA : Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Negara Butuh Haluan

Dalam keterangan yang disampaikan, tentara gadungan seringkali meresahkan masyarakat sekitar, yang dalam aksinya selalu menggunakan pakaian dinas PDH PM Mabes TNI. Sudah lebih dari 1 tahun beraksi di wilayah Jati Asih, dengan meminta uang pada warga yang sedang hajatan, meminta uang ke masjid-masjid dengan modus dana sosial atau takjil.

Dandim 0507/Bekasi Kolonel Kav Luluk Setyanto, M.P.M. dalam keterangannya menyampaikan, pada saat penangkapan tentara gadungan tersebut pelaku berusaha melakukan perlawanan sehingga masyarakat turut membantu penangkapannya.

BACA JUGA : AKEN Kembali Gelar Pameran Indonesia Sustainable Procurement Expo 2023

“Pelaku saat ini sudah kami serahkan ke Polsek Jati Asih untuk diproses lebih lanjut,” jelas Kolonel Kav Luluk.

Penyerahan ke Polsek Jati Asih, diterima langsung Iptu Supriyadi, Aiptu Anton dan Aiptu Wanto. Dihadiri Peltu Wahyudi, Pelda Ahmad anggota Unit Kodim 0507/ Bekasi, Serka Budiman anggota Unit Kodim 0507 Bekasi dan Serda Ayupti.

Reporter : M Nur
Sumber : Dispenad

Facebook Comments

Latest News

Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal 2024 Lewat Pentas Musik

KLATEN - METROPAGINEWS.COM || Dalam rangka sosialisasi Gempur Rokok Ilegal 2024, Dinas Komunikasi dan Informatika ( Diskominfo) Klaten adakan...

More Articles Like This


Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (0) in /home/metropaginews/public_html/wp-includes/functions.php on line 5463