KLATEN – METROPAGINEWS.COM || Penuhin undangan deputi bidang koordinasi keimigrasian dan pemasyarakatan Kemenko Hukum, HAM Dan Imipas.
Lapas Klaten Laksanakan rapat koordinasi dan sinkronisasi bersama Bupati Klaten dan bapas Klaten.
Senin (15/9/2025).

Menindaklanjuti surat Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kemenko Hukum, HAM dan Imipas perihal undangan rapat koordinasi dan sinkronisasi sinergi antar lembaga dan identifikasi masalah pada implementasi restorative justice (UU No 1 th 2023 tetang KUHP) pada Januari 2026 serta pembahasan isu aktual pemasyarakatan di Jawa Tengah.
Lapas Klaten bersama
Bapas Klaten serta
Pemerintah Daerah kabupaten Klaten mengikuti kegiatan tersebut bersama sejumlah instansi terkait dalam rangka memperkuat
sinergi pelaksanaan restorative justice.
Kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk menyatukan visi, memperkuat kolaborasi, serta mengidentifikasi berbagai permasalahan yang dihadapi dalam implementasi lapangan.
Dalam forum tersebut, pihak Lapas menegaskan komitmennya untuk berperan aktif mendukung penyelesaian perkara pidana yang lebih berorientasi pada keadilan, pemulihan, dan harmoni sosial. Sinergi dengan pemerintah daerah, dan lembaga pendukung lainnya dipandang sangat penting agar penerapan restorative justice berjalan efektif dan konsisten.
Kepala Lapas Klaten, Bapak Andik Dwi Saputro menyampaikan apresiasi kepada Bupati Klaten dan jajaran Pemerintah Daerah kabupaten Klaten yang telah turut berkontribusi nyata untuk menunjang pelaksaan program pembinaan bagi warga binaan dalam bidang ketahanan pangan dan ketrampilan kerja serta program lainnya.
Selain itu, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk memetakan berbagai kendala yang masih ditemui, seperti keterbatasan koordinasi antar lembaga, serta belum optimalnya regulasi teknis sebagai payung pelaksanaan. Identifikasi masalah ini diharapkan dapat menjadi dasar untuk merumuskan solusi bersama yang lebih tepat sasaran.

Asisten deputi koordinasi kerja sama kelembagaan keimigrasian dan pemasyarakatan Kemenko Hukum dan Imipas, Bapak Herdaus, S.H., M.H menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kolaborasi sinergi antara Lapas Klaten dengan Pemerintah kabupaten Klaten.
Melalui kegiatan koordinasi dan sinkronisasi ini, Lapas menegaskan tekadnya untuk terus menjadi bagian dari upaya memperkuat implementasi restorative justice. Harapannya, kolaborasi yang terjalin dapat mendorong terwujudnya penegakan hukum yang humanis, berkeadilan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat
Desi


Komentar Klik di Sini