KLATEN – METROPAGINEWS.COM || Layanan publik yang transparan dan berkeadilan Sinergi Pemasyarakatan dan Imigrasi wujudkan proses izin luar negeri klien Bapas yang akuntabel.Selasa ( 27/1/2026)
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) memperkuat sinergi untuk memastikan proses izin ke luar negeri bagi klien pemasyarakatan berjalan tertib dan akuntabel.
Direktur Pembimbing Kemasyarakatan memimpin rapat koordinasi dengan seluruh Balai Pemasyarakatan (Bapas) di Indonesia secara virtual.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi antara Ditjenpas dan Ditjenim Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Koordinasi ini bertujuan menyamakan persepsi terkait proses perizinan ke luar negeri bagi klien pemasyarakatan. Dalam pembahasan, ditekankan pentingnya kehati-hatian, kepastian hukum, serta pengawasan terintegrasi antara Pemasyarakatan dan Keimigrasian.
Sebagai langkah awal, Ditjenpas akan memberikan data klien pemasyarakatan kepada Ditjenim. Hal ini bertujuan memberikan kepastian hukum bagi klien yang akan melaksanakan ibadah atau berobat ke luar negeri. Langkah ini dinilai positif dan akan memberikan kemudahan bagi klien pemasyarakatan.
Kedua Direktorat Jenderal sepakat memperkuat komunikasi, menyusun mekanisme kerja efektif, serta meningkatkan integrasi data. Tujuannya, memberikan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
Sinergi ini merupakan wujud komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menghadirkan layanan Pemasyarakatan dan Keimigrasian yang selaras dengan prinsip pemasyarakatan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
( Desi )


Komentar Klik di Sini