BerandaPemerintahSkor Tertinggi, Johanis Taek Diusulkan Jadi Pengawas Perumda AM Kabupaten Kupang

Skor Tertinggi, Johanis Taek Diusulkan Jadi Pengawas Perumda AM Kabupaten Kupang

KUPANG — METROPAGINEWS.COM || Panitia Seleksi Calon Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) Kabupaten Kupang resmi mengumumkan hasil akhir seleksi terbuka jabatan Calon Pengawas Perumda Air Minum untuk periode jabatan 2025–2030.

 

Seperti diterima media ini, Rabu 11 Juni 2025, pengumuman tersebut tertuang dalam surat bernomor 10/Panselwas.Perumda.AM.Kab.Kpg/VI/2025 yang dirilis pada tanggal 11 Juni 2025 dan ditandatangani langsung oleh Ketua Panitia Seleksi, Mateldius S. J. Sanam, ST.

Dalam proses seleksi yang berlangsung transparan dan kompetitif, Johanis Taek berhasil meraih peringkat pertama dengan total nilai akhir sebesar 82,30 poin. Ia unggul tipis dari pesaing terdekatnya, Johny D. Ledoh, yang meraih total nilai 81,15 poin dan menempati peringkat kedua. Sementara itu, Ferry Natoen menempati posisi ketiga dengan total nilai 80,00 poin.

Selain ketiga nama tersebut, peserta lainnya yang mengikuti proses seleksi adalah Meilfrits Gasperz dengan nilai 59,75 poin di peringkat keempat, Junus Mbeo di posisi kelima dengan nilai 58,10 poin, serta Meiske Cunradiana yang menempati urutan keenam dengan nilai 56,70 poin. Orani M. Datie berada di peringkat ketujuh dengan perolehan nilai 55,75 poin, disusul oleh Yolanda Nubatonis di posisi kedelapan dengan nilai akhir 55,05 poin.

Seleksi ini mencakup serangkaian tahapan penting, yakni pemeriksaan kelengkapan administrasi, penilaian makalah manajerial dan bidang, uji kelayakan dan kepatutan, serta wawancara akhir. Setiap tahapan dilakukan dengan seksama guna memastikan integritas dan kapabilitas calon pengawas yang nantinya akan bertanggung jawab dalam mengawasi jalannya Perumda Air Minum Kabupaten Kupang selama lima tahun ke depan.

Panitia Seleksi menyatakan bahwa selanjutnya Johanis Taek sebagai peserta peringkat pertama akan diusulkan kepada Bupati Kupang untuk ditetapkan secara resmi menjadi Pengawas Perumda Air Minum Kabupaten Kupang periode 2025–2030.

Proses ini akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku. “Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan partisipasi seluruh pihak, kami ucapkan terima kasih,” tutup Marseidius dalam surat resminya.***

Reporter: Alberto L

Komentar Klik di Sini