SAMPANG – METROPAGINEWS.COM || Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia (SPASI) mendatangi Mabes Polri pada Sabtu (14/12/2024) untuk melaporkan seorang oknum anggota Polres Sampang yang diduga menodongkan senjata api kepada advokat Didiyanto. Spasi
“Kami mengadu ke Propam Mabes Polri atas dugaan tindakan arogansi yang dilakukan oknum Polres Sampang. Ia menodongkan pistol ke arah saya sembari melontarkan kata-kata kasar,” ungkap Didiyanto kepada media.
SPASI menilai tindakan ini mencoreng nama baik institusi Polri dan berharap kasus tersebut diusut tuntas.
Didiyanto menjelaskan, kejadian bermula saat dirinya sedang mendampingi klien dalam tugas profesionalnya. Oknum tersebut diduga bertindak arogan dengan mencoba menangkap kliennya tanpa alasan jelas, lalu menodongkan pistol ke arahnya.
“Perlakuan ini bukan hanya ancaman terhadap saya, tetapi juga ancaman bagi seluruh advokat di Indonesia. Profesi advokat dilindungi oleh undang-undang, dan tindakan semacam ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.
Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat yang memberikan perlindungan hukum kepada advokat dalam menjalankan tugasnya.
“Kami meminta Mabes Polri bertindak tegas dan menunjukkan komitmen penegakan hukum. Tidak ada ruang bagi penyalahgunaan kekuasaan di negara hukum ini,” tutup Didiyanto.
Muh || Her