BerandaDaerahSujud Sugiarto Cabut Laporan, Pilih Jalur Damai Demi Kondusifitas Desa

Sujud Sugiarto Cabut Laporan, Pilih Jalur Damai Demi Kondusifitas Desa

KEBUMEN – METROPAGINEWS.COM || Sujud Sugiarto, warga Kabupaten Kebumen, memilih jalan damai dengan mencabut laporan dugaan tindak pidana korupsi yang sebelumnya ia ajukan terkait Desa Tlogosari, Kecamatan Ayah. Hal ini disampaikannya saat bersilaturahmi ke Unit III Tipidkor Polres Kebumen pada Senin (19/5/2025).

 

Sebelumnya, pada 19 Februari 2025, Sujud secara resmi telah melaporkan dugaan penyimpangan yang ia temukan di desa Tlogosari. Namun setelah melalui proses perenungan, pertimbangan matang, dan demi menjaga suasana yang harmonis di lingkungan masyarakat, Sujud memutuskan untuk mencabut laporannya.

“Saya tidak ingin masalah ini membuat desa tersebut gaduh. Saya ingin Desa Tlogosari tetap aman, tenteram, dan warganya saling menjaga,” ujarnya dengan tenang usai menyerahkan surat pencabutan laporan kepada penyidik.

 

Langkah Sujud ini diapresiasi sejumlah warga sebagai bentuk kedewasaan dan keikhlasan dalam menyikapi perbedaan serta persoalan yang terjadi di masyarakat. Ia berharap langkahnya dapat membawa ketenangan dan mendorong semua pihak untuk duduk bersama mencari solusi terbaik demi kemajuan desa.

Kepolisian menyambut baik keputusan tersebut dan tetap menghormati hak setiap warga dalam menentukan sikap hukum. Pihak Polres Kebumen juga menegaskan bahwa semangat restoratif dan komunikasi yang sehat antarwarga adalah bagian penting dalam menciptakan suasana yang kondusif.

Semoga langkah damai ini menjadi awal baru untuk membangun Desa Tlogosari yang lebih bersatu, saling menghormati, dan terus berkembang secara positif dalam bingkai kebersamaan

(Royo MPN)

Komentar Klik di Sini