MALANG-METROPAGINEWS.COM || Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara(RAPBN)Tahun Anggaran 2022 Pasal 5 ayat (4) menyebut bahwa Dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b ditentukan penggunaannya untuk a. program...