Bandung - metropaginews.com || Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 114/Permentan/PD.410/9/2014 tentang Pemotongan Hewan Kurban, pada pasal 34 dijelaskan potongan daging dikemas dalam kantong/wadah yang terpisah dari kemasan jeroan.
Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Keamanan Pangan DKPP Kota Bandung, drh. Ermariah...