Ditjen Hubdat

Perbarui Syarat Perjalanan Darat, Ditjen Hubdat Terbitkan SE 14/2023

JAKARTA - METROPAGINEWS.COM || Menindaklanjuti SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2023 maka per 9 Juni 2023, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menetapkan Surat Edaran mengenai protokol kesehatan pelaku perjalanan orang dengan transportasi darat. Ditjen Hubdat...
- Advertisement -spot_img

Latest News

Penguatan Sinergi Kelayan Binter, Bapas Klaten Gandeng Forkopimcam Dan MUI Kecamatan Wonosari  

KLATEN – METROPAGINEWS.COM || Bapas Klaten kerja sama dengan Forkopimcam dan MUI Kecamatan Wonosari melalui penyusunan PKS untuk memperkuat...
- Advertisement -spot_img