Ditkrimsus

Penyebar Hoax Baju Bekas Sitaan Dibawa Pulang Segera Diadili

JAKARTA- METROPAGINEWS.COM || Penyidikan kasus hoax "baju bekas sitaan dibawa pulang" di Polda Metro Jaya telah rampung. Para tersangka telah dilimpahkan ke kejaksaan untuk segera diadili."Telah dinyatakan P-21 (hasil penyidikan dinyatakan lengkap) oleh JPU (Jaksa Penuntut umum)," kata Direktur...
- Advertisement -spot_img

Latest News

Jamu Tradisional Warisan Leluhur Mulai Terkikis oleh waktu

BANYUWANGI - METROPAGINEWS.COM II Perkembangan dan pertumbuhan produksi jamu tradisional warisan leluhur bisa dikatakan mengalami fase menurun dari tahun...
- Advertisement -spot_img