JAKARTA – METROPAGINEWS.COM ll Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk membatalkan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang 2024. Keputusan tersebut mengharuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) dalam waktu maksimal 60 hari sejak...