OPINI - METROPAGINEWS.COM || Perdagangan manusia adalah tindakan criminal terhadap kemanusiaan (UNDOC, 2015 : 64). Kegitan tersebut meliputi tindakan perekrutan, mentransfer, menyimpan atau menerima seseorang manusia menggunakan kekerasan, pemaksaan atau lainnya untuk keperluan mengeksploitasi mereka.
Seperti kasus yang Muncikari Jual...