GRESIK – METROPAGINEWS.COM || Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Polisi berhasil menangkap tersangka berinisial M (26).
Pelaku melancarkan aksinya dengan modus membujuk rayu korban, kemudian memaksanya meminum minuman...