SURABAYA - METROPAGINEWS.COM || Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya segera melakukan penataan kawasan Tempat Hiburan Pantai (THP) Kenjeran di tahun 2024. Tujuan dari penataan ini, adalah untuk menunjang kualitas wisata pesisir, sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga nelayan di Kota Surabaya. Kepala Bidang...