HALMAHERA SELATAN – METROPAGINEWS.COM || Aktivitas pertambangan rakyat di wilayah Halmahera Selatan (Halsel) telah menjadi tulang punggung ekonomi bagi sebagian besar masyarakat. Profesi sebagai penambang, baik secara langsung maupun melalui usaha-usaha penunjang seperti perdagangan, transportasi, dan penyediaan bahan makanan, telah lama menjadi sumber penghidupan utama bagi warga setempat.
Namun, hingga saat ini, pengurusan legalitas Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Halsel masih menemui banyak hambatan. Meskipun kegiatan tambang berlangsung secara masif dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian daerah, upaya legalisasi wilayah tambang rakyat belum mendapat perhatian serius dari pihak berwenang, terutama dari unsur legislatif.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halsel, yang seharusnya menjadi corong aspirasi rakyat dan pengawal kebijakan daerah, dinilai tidak menunjukkan kepedulian terhadap percepatan pengesahan WPR. Banyak aspirasi masyarakat yang tidak direspons, bahkan cenderung diabaikan. Padahal, dengan adanya legalitas, kegiatan tambang rakyat bisa dikelola lebih baik, diawasi secara berkelanjutan, dan dampaknya terhadap lingkungan maupun sosial bisa diminimalkan.
“Kami hanya ingin bekerja dengan tenang dan dilindungi hukum. Tanpa WPR, kami bekerja dalam ketidakpastian,” ungkap salah satu warga penambang kepada Metropaginews.
Pemerintah daerah dan pusat seharusnya hadir secara nyata dengan memfasilitasi percepatan proses pengurusan WPR, memberikan pendampingan administratif, serta memastikan hak-hak masyarakat penambang terlindungi. Legalisasi tambang rakyat bukan sekadar kepentingan kelompok kecil, tetapi menyangkut nasib ribuan keluarga dan kelangsungan ekonomi daerah.
Jika dikelola secara legal dan profesional, tambang rakyat dapat:
Menjadi motor pertumbuhan ekonomi daerah,
Mengurangi kemiskinan dan pengangguran,
Menyerap tenaga kerja lokal, khususnya anak muda yang belum memiliki pekerjaan tetap,
Dan mengurangi potensi konflik serta praktik pertambangan ilegal yang merusak lingkungan.
Sementara itu, penutupan tambang ilegal tanpa solusi alternatif telah membawa dampak sosial yang menyakitkan. Banyak keluarga kehilangan penghasilan utama, anak-anak putus sekolah karena orang tua tak lagi mampu membiayai pendidikan, dan angka pengangguran pun meningkat drastis.
“Legalitas bukan hanya soal aturan, tapi soal keberlangsungan hidup masyarakat kecil. Pemerintah dan DPRD jangan tutup mata,” tegas seorang tokoh masyarakat.
Masyarakat Halsel saat ini menanti langkah konkret dari para pemangku kepentingan: pengesahan WPR, pendampingan hukum, serta regulasi tambang rakyat yang adil dan berpihak pada rakyat.
Reporter: S. Kalam
Komentar Klik di Sini