Senin, Desember 16, 2024

Temukan Pengemis di Jalanan Surabaya, Satpol PP: Laporkan 112

Must Read

SURABAYA – METROPAGINEWS.COM || Pemkot Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) meminta masyarakat, jika menemukan pengemis atau Penyandang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di kawasan pusat kota untuk melaporkan ke command center 112.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan PPKS yang dimaksud seperti, pengemis, pengamen, maupun orang-orang menggunakan gerobak untuk memulung yang ditengarai sebagai tunawisma.

“Kalau ada kejadian seperti itu warga bisa lapor ke 112, itu bisa ditindaklanjuti oleh petugas kita yang ada di lapangan, baik dari tingkat kota sampai di kecamatan atau kelurahan,” kata Eddy, Sabtu (8/7/2023).

Eddy menjelaskan, hal ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

“Kalau penduduk luar Surabaya akan kita kembalikan. Sedangkan kalau warga Surabaya harus kita outreach dulu, kenapa mereka berada di jalan sampai menjadi tunawisma,” ujarnya.

BACA JUGA : Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Negara Butuh Haluan

Apalagi, di dalam Peraturan Daerah (Perda) 2 tahun 2014 yang diperbaharui Perda 2 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum ditegaskan bahwa setiap orang dilarang beraktivitas sebagai pengamen, pedagang asongan, dan atau penggelapan mobil di jalanan, persimpangan, jalan tol dan/atau kawasan tertentu yang ditetapkan lebih lanjut oleh Kepala Daerah.

“Siapa yang memberi juga akan dikenakan sanksi, maka bisa melaporkan ke 112 untuk kita lakukan tindakan,” tegasnya.

Diketahui, Satpol PP Surabaya telah memulangkan dua keluarga pengemis non Surabaya yang biasa mangkal di traffic light (TL) seputaran Jalan Pucang Surabaya. Penertiban dilakukan pada Kamis (6/7/2023) kemarin, pada selang waktu yang berbeda, yakni ditertibkan pukul 15.00 WIB serta pukul 23.15 WIB.

Diketahui pula dua keluarga pengemis itu terdiri dari orang tua dan anak-anaknya dan bukan Warga Surabaya. Mereka pun dibina di Liponsos dan setelah itu dipulangkan di tempat asalnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-P2KB) Surabaya, Ida Widayati menyampaikan, telah melakukan pendampingan terhadap dua keluarga pengemis itu.

“Ternyata mereka bukan penduduk Surabaya. Meski begitu disana juga terdapat anak-anak, maka kami memberikan pendampingan kepada orang tuanya mengenai pola asuh anak. Maka kami sampaikan bahwa mempekerjakan anak sebagai pengemis itu ada hukumannya,” pungkasnya


[Redho]

Facebook Comments

Latest News

DIJUAL Sebidang Tanah + Bangunan SHM Seluas 1081 M2, Jalan Sidorejo Wetan, Desa Yosomulyo, Kabupaten Banyuwangi Hubungi : Pak Agus 081247370099

BANYUWANGI - METROPAGINEWS.COM || DIJUAL Sebidang Tanah + Bangunan seluas 1081 M2 di Jalan Sidorejo Wetan Desa Yosomulyo Kabupaten...

More Articles Like This


Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (0) in /home/metropaginews/public_html/wp-includes/functions.php on line 5463