Minggu, Desember 15, 2024

Terkesan Remehkan APH, Galian C Ilegal Bebas Beroprasi

Must Read

MALANG-METROPAGINEWS.COM || Galian C Ilegal marak di Kabupaten Malang miliaran pendapatan daerah melayang, pemilik tambang bergelimang harta , masyarakat hanya kebagian debu dan jalan rusak.


Tambang Galian c di Desa Jatisari dusun Pendem Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang ini diduga kuat tidak memiliki ijin resmi dari Kementrian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral)

Menurut warga disekitar tambang mengatakan, “Mafia pertambangan mengeruk tanah seenknya tanpa melihat dampak lingkungan yang berpotensi menimbulkan bencana alam.Terlebih nanti setelah puas menambang, kami yakin tidak akan ada reklamasi,” ungkap warga.

” Apa lagi selama ini kami tidak melihat papan perijinan yang dikeluarkan oleh Kementrian ESDM yang dipasang sekitar lokasi tambang ini, kami hanya kebagian debu-debu yang berterbangan,” keluh warga.

“Kami meminta agar aparat penegak hukum APH , baik Polsek, Polres Malang serta jajaran Polda Jatim untuk segera menutup tambang Ilegal yang berada didesa kami,sebelum kerusakan alam bertambah parah,” tegasnya.Senin (29/7/2024)

Masih menurut warga,aktivitas Galian C ilegal menimbulkan dampak kerusakan lingkungan dan membahayakan kehidupan masyarakat di wilayah sekitar serta menimbulkan kerugian negara dan kemungkinan akan menyebabkan tanah longsor dan banjir di Kabupaten Malang.

Berdasrkan Perpres No 55 Tahun 2022 tentang pendelegasian Pemberian Izin berusaha dibidang pertambangn mineral dan batubara(Minerba)dengan kebijakan tersebut, maka daerah dalam hal ini Pemerintah Provinsi kembali memiliki kewenangan untuk menerbitkan izin usaha pertambangan, setelah sebelumnya kewenangan tersebut ditarik ke pemerintah pusat lewat revisi UU Minerba atau UU No. 3 Tahun 2020 tentang perubahan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan Minerba.

Lebih lanjut dengan nada geram warga juga mengatakan “Mungkin karena merasa sudah kebal hukum mafia tambang Galian C tetap beroprasi walaupun sudah banyak dikeluhkan masyarakat setempat, yang sudah jelas-jelas mengakibatkan jalan rusak dan mencemari lingkungan dengan debu yang berterbangan kemana-mana,”pungkasnya.
(Tim)

Facebook Comments

Latest News

Adisatrya Reses di Kesugihan Cilacap, Singgung Soal Koperasi

CILACAP - METROPAGINEWS.COM || Adisatrya Suryo Sulisto, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari PDI Perjuangan menggelar Reses Masa...

More Articles Like This


Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (0) in /home/metropaginews/public_html/wp-includes/functions.php on line 5463