JAKARTA – METROPAGINEWS.COM || Tiga pemuda mengaku berpura-pura sebagai petugas leasing menagih penunggak tagihan kendaraan motor,ketiga orang tersebut akhirnya di gelandang ke polsek kelapa gading.jakarta utara.
Ketiga orang tersebut berinisial YN,FL dan YN ditetapkan sebagai tersangka melakukan praktik penipuan bermodus sebagai mata elang yang sangat meresahkan masyarakat.
” Modus para pelaku yakni berpura-pura sebagai petugas leasing yang mrnagih tunggakan kendaraan bermotor,” kata kompol Seto Handoko Putra kapolsek Kelapa Gading,Rabu (1/10/2025)
” Ketiga pelaku mengaku petugas leasing menghentikan motor korban yang sasarannya anak sekolah dan ibu-ibu yang mengendarai kendaraannya sendiri,di berhentikan oleh pelaku,lalu menuduh bahwa kendaraannya ada tunggakan yang harus di selesaikan,sementara korban diarahkan seolah-olah menuju kantor leasing,namun dalam perjalanan,barang pribadi korban di jatuhkan, dan korban di suruh ambil barangnya dan saat korban lengah motor tersebut di bawa kabur pelaku” Tuturnya
Dari hasil penyelidikan para pelaku sudah sering beraksi sedikitnya sudah 7 kali,sebelum melancarkan aksi sindikatnya pelaku di duga memperoleh data kendaraan dari jaringan tertentu sebelum menyasar pengendara yang dianggap rentan.
Ketiga pelaku di jerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.( Tjip)
Komentar Klik di Sini